Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hadi Suhendra : RUU Pidana LGBT Selamatkan Moral Anak Bangsa

J
Penulis: Juli Rambe❯
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra. (Dok: Markus Pasaribu/Sumut Pos)
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra. (Dok: Markus Pasaribu/Sumut Pos)

Advertisement

 

MEDAN, SUMUT POS- Pimpinan DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, mendukung penuh Rancangan Undang-undang (RUU) Pidana LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender). Hadi Suhendra menegaskan, RUU Pidana LGBT tersebut harus segera disusun dan disahkan untuk menyelamatkan anak bangsa dari krisis moralitas yang saat ini tengah terjadi di tanah air.

"Saya mendukung penuh RUU Pidana LGBT. RUU ini sangat kita butuhkan untuk menyelamatkan anak bangsa dari prilaku tidak bermoral yang sangat meresahkan masyarakat," ucap Hadi Suhendra kepada Sumut Pos, Selasa (14/7/2025) sore.

Advertisement

Dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Golkar itu, saat ini pemerintah harus tegas menyatakan kesiapannya untuk 'berperang' melawan kampanye LGBT yang semakin gencar terjadi di Indonesia.

Sebab bila terus dibiarkan, praktik LGBT akan terus berkembang dan semakin merusak moral anak bangsa.

Advertisement

"Pelaku LGBT harus dipidana, ini langkah penting untuk menekan praktik LGBT dan menghentikan kampanye penyimpangan seksual tersebut secara masif. RUU ini adalah 'alat perang' bagi pemerintah terhadap praktik LGBT, maka tentu RUU ini sangat kita butuhkan untuk segera diberlakukan," tegasnya.

Dijelaskan Ketua PAC Pemuda Pancasila (PP) Medan Belawan tersebut, tidak ada alasan yang dapat dibenarkan untuk tidak segera menyusun dan mengesahkan RUU Pidana LGBT. Mengingat, korban LGBT terus bertambah dari waktu ke waktu.

"RUU Pidana LGBT ini justru akan menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menyelamatkan anak bangsa dari jerat kehancuran. Ingat, pelaku LGBT seringkali menjadi 'predator' bagi orang-orang di sekitarnya, bahkan anak di bawah umur seringkali menjadi korban dari aksi tidak bermoral para pelaku LGBT," ujarnya.

Hadi Suhendra pun mendukung penuh langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tengah menyusun naskah akademik RUU Pidana LGBT untuk didorong masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.

"Urgensi akan RUU Pidana LGBT ini sangat tinggi, dan kita melihat hal itu dengan nyata. MUI pun melihat RUU Pidana LGBT ini sebagai langkah untuk mengatasi kekosongan hukum positif di Indonesia terkait praktik dan kampanye LGBT. RUU ini sekaligus memberikan sanksi pidana yang jauh lebih berat dari sekadar delik perzinaan biasa kepada para pelaku LGBT," pungkasnya. (map/ram)

Advertisement

Artikel Terkait

MUI Usulkan Istilah LGBT Diganti LGSP, Aktivis HAM Soroti Risiko Stigma

MUI Usulkan Istilah LGBT Diganti LGSP, Aktivis HAM Soroti Risiko Stigma

MUI mengusulkan penggantian istilah LGBT menjadi LGSP dan menyiapkan RUU Anti-LGSP. Wacana ini menuai sorotan kelompok HAM

Hadi Suhendra Apresiasi Kapolda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan, Dianggap Wujudkan 'Polisi Bersama Masyarakat'

Hadi Suhendra Apresiasi Kapolda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan, Dianggap Wujudkan 'Polisi Bersama Masyarakat'

Hadi suhendra memberikan apresiasi kepada Kapolda Sumut, Sonny Irawan karena mampu melakukan polisi bersama masyarakat.

Santri ICBS Sumatera Barat asal Medan Berkunjung ke DPRD Medan, Hadi Suhendra: Hormati Orang Tua

Santri ICBS Sumatera Barat asal Medan Berkunjung ke DPRD Medan, Hadi Suhendra: Hormati Orang Tua

Dua santri asal Medan yang menimba ilmu di ICBS Sumbar menemui Hadi Suhendra. Meminta nasehat agar menjadi sukses dunia akhirat.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer