
MEDAN, SUMUT POS- Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan, Saipul Bahri, mengajak warga Pekan Labuhan untuk mengaktifkan kembali Poskamling. Hal ini penting dalam menjaga kondusifitas lingkungan.
Ajakan itu disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No.10 tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di Jalan Apeksi, Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (18/7/2026).
Poskamling, kata Saipul, bukan hanya sekadar seremonial semata. Namun, keberadaannya sebagai tempat berkumpul, tempat berdiskusi serta tempat bersilaturahmi antar warga lingkungan.
"Saya lihat Poskamling di sini cukup. Kiranya hal ini dapat diikuti oleh lingkungan lainnya di Pekan Labuhan," harapnya.
Selain Poskamling, anggota Komisi I itu juga mengajak masyarakat untuk mewaspadai keberadaan orang asing di lingkungannya.
"Ini terjadi di tempat tinggal saya sendiri. Ada orang datang menyewa rumah di sekitar lingkungan kami sekitar 1 bulan, namun tidak melapor keberadaannya kepada Kepala Lingkungan. Saat itu terjadi penggeledahan dan penangkapan oleh aparat, ternyata orang tersebut terindikasi terlibat jaringan narkoba nasional dan internasional," terangnya.
Jika masyarakat mengetahui keberadaan orang asing di sekitar lingkungan, kata Saipul, maka masyarakat harus segera melapor ke Kepling.
"Nanti Kepling meneruskannya ke Lurah dan selanjutnya ke Camat. Bukan apa-apa, kita menjaga terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan kita," pesan Saipul.
Saipul mengaku, sengaja memilih Perda No. 10 tahun 2021 tentang Trantibum untuk disosialisasikan mengingat meningkatnya tingkat kejahatan di wilayah Medan Utara.



