Pemko Medan Tata 12 Pedagang Jalan Pagaruyung, Disiapkan Bernuansa Tematik

MEDAN, Sumutpos.jawapos.com– Pemerintah Kota (Pemko) Medan memastikan 12 pedagang yang selama ini berjualan di Jalan Pagaruyung, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, tetap bisa menjalankan usahanya setelah pengerjaan drainase di kawasan tersebut rampung pada November 2026.
Namun, para pedagang akan ditata ulang agar kawasan yang dikenal sebagai salah satu tujuan wisata kuliner di Kota Medan itu terlihat lebih rapi, tertib, dan nyaman bagi pengunjung maupun pengguna jalan.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Medan, Hendra Ridho Gunawan Siregar, mengatakan penataan dilakukan setelah pengerjaan drainase selesai dan para pedagang kembali beraktivitas di lokasi tersebut.
“Untuk pedagang di Jalan Pagaruyung, itu akan kita lakukan penataan. Penataan tersebut akan kita lakukan setelah pengerjaan drainase selesai dilaksanakan dan para pedagang kembali berjualan di Jalan Pagaruyung,” ujar Hendra Ridho kepada Sumut Pos, Kamis (29/10/2026).
Menurutnya, penataan tidak sekadar mengatur posisi lapak, tetapi juga membangun identitas kawasan kuliner dengan konsep tematik yang mengangkat kearifan lokal tanpa meninggalkan sentuhan modern.
Pemko Medan tengah mematangkan konsep tersebut, termasuk penyeragaman warna lapak dan pengaturan pencahayaan agar kawasan itu memiliki tampilan yang lebih menarik.
“Jadi nanti kita akan buat Pagaruyung itu bernuansa tematik yang sesuai dengan kearifan lokal, namun tetap kekinian. Tempat berjualan para pedagang akan kita buat rapi dengan warna yang senada dan pencahayaan yang baik. Saya sedang rampungkan konsepnya, nanti akan saya sampaikan kepada Pak Wali untuk meminta persetujuan beliau,” katanya.
Lapak Dipusatkan di Satu Sisi Jalan
Hendra menjelaskan, berdasarkan data dari Kecamatan Medan Petisah, terdapat 12 pedagang yang selama ini menggantungkan usaha di Jalan Pagaruyung.
Untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, Pemko Medan berencana memusatkan lapak pedagang di satu sisi jalan. Dengan pengaturan tersebut, ruang berjualan tetap tersedia tanpa harus menggunakan kedua sisi ruas jalan.
“Makanya nanti kita hanya mempergunakan sisi kanan sebagai tempat berjualan, bukan kanan dan kiri. Karena setelah kita hitung, di salah satu sisi saja sudah cukup untuk menampung 12 pedagang tersebut. Dengan begitu, arus lalu lintas di Jalan Pagaruyung tetap berjalan dengan baik,” jelasnya.



