MEDAN, SUMUTPOS.CO - Fungsi pengawasan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Medan terhadap keberadaan tenaga kerja asing (TKA) belum maksimal. Pasalnya, banyak tenaga kerja asing khususnya dari Tiongkok dan Filipina yang luput dari pantauan Disnaker Kota Medan.
Buktinya, berdasarkan data di Kantor Imigrasi Klas I Medan, ada 502 orang TKA yang tersebar di Kota Medan, Binjai, Kabupaten Langkat, Deliserdang, dan Karo. Sementara Kepala Disnaker Medan, Syarif Armansyah Lubis mengklaim, tidak ada TKA asal Tiongkok yang bermukim dan bekerja di Kota Medan.
“Jadi ini data dari lima kabupaten kota yang jadi wilayah kerja kita. Ada TKA di Medan, itu paling banyak guru asal Filipina. Jadi dari data yang kita himpun, setidaknya ada 502 orang TKA diantaranya tersebar di Langkat, Binjai, Medan, Deliserdang dan Karo,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Klas I Medan, Drs Lilik Bambang Lestari saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (29/12).
Lilik mengurutkan, ada lima negara yang menyuplai TKA di lima kabupaten/kota itu. Terbanyak Tiongkok dengan 172 orang, Filipina 86 orang, Malaysia 73 orang, India 54 orang, dan terakhir Korea Selatan (Korsel) dengan 15 orang.
Sementara untuk jumlah orang asing yang menetap ada 1.461 orang dan ada 78 kunjungan selama Tahun 2016 ini. Untuk pemegang Kartu Izin Tinggal Tetap 199 orang, Kartu Izin Tinggal Terbatas 1.262 orang. “Sementara itu untuk yang dikenakan tindakan administrasi keimigrasian atau deportasi tangkal, terdata ada 53 orang,” beber Lilik.
Sementara untuk Kota Medan, lanjut Lilik, yang paling banyak itu TKA asal Filipina. Sayangnya, dia tidak mengetahui pasti berapa jumlahnya. “Waduh lupa tadi saya ambil datanya. Kalau mau, besok (hari ini, red) ya kita paparkan. Ada ini semunya data untuk TKA yang bekerja di Medan, dari Tiongkok juga ada,” ungkapnya.Terkait masalah tidak singkronnya data yang dimiliki Dinsosnaker Medan dengan Kantor Imigasri, menurut Lilik itu hal yang wajar. “Tentunya data yang ada di kami dengan mereka tidak akan pernah klop. Kalau ditanya mengapa, saya tidak berwenang menerangkannya. Kalau dari kami data soal TKA itu pertama kali turun dari kantor pusat, kalau di kami hanya perpanjangan saja,” sebut Lilik.
Sebelumnya, Kadinsosnaker Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis mengatakan, sejauh ini belum ada TKA asal Tiongkok di Kota Medan. Tak hanya menetap, Armansyah mengklaim, para TKA Tiongkok ini juga belum ada masuk ke Ibukota Provinsi Sumatera Utara ini.
"Kalau untuk pekerja Tiongkok belum ada terdata di kita sejauh ini. Adapun TKA berprofesi guru namun itu resmi," katanya, Rabu (28/12).
Dia menyebutkan, kebanyakan para TKA asal Tiongkok itu berada di Kabupaten Deliserdang dan Kabupaten Langkat.
"Mereka umumnya sebagai pekerja (buruh angkut) sawit di perkebunan-perkebunan. Kalau saya tidak salah, di Deliserdang itu ada sebanyak 8 sampai 9 orang. Sedangkan yang di Langkat jumlahnya lebih banyak, hampir dua puluhan gitu," kata pria yang akrab disapa Bob ini.
Lebih lanjut Bob mengatakan, menyangkut perizinan para TKA ini berada pada domain Imigrasi setempat. Pun demikian, kata dia, menurut aturan setiap TKA juga wajib melapor ke Dinsosnaker setempat. "Satu jam saja pun mereka di Medan, itu wajib lapor ke kita. Tapi umumnya tidak begitu, langsung ke Imigrasi saja mereka melapor," ungkapnya.
Bob mengakui koordinasi pihaknya dengan Imigrasi sedikit mengalami hambatan. Contohnya, dia menyebutkan, terkait data jumlah TKA yang dimiliki Dinsosnaker Medan dan Imigrasi, memiliki perbedaan.
"Harusnya kalian (wartawan) kejar ke Imigrasi. Sebab mereka yang tahu berapa jumlah orang-orang asing yang masuk ke mari. Termasuk berapa hari mereka tinggal di sini, meski hanya diundang sebagai pembicara satu hari," katanya.
Ia menilai pemberitaan soal maraknya peredaran TKA asal Tiongkok masuk ke tanah air, tidak sampai seheboh di daerah lain. Bahkan disebutnya hal itu hanya sebatas isu saja. Apalagi Kota Medan sejauh ini tidak ada terdeteksi TKA Tiongkok berada di sini.
"Saya kira itu baru sebatas isu-isu saja. Apalagi untuk di Medan tidak seperti daerah lain. Kalaupun ada itu di daerah Deliserdang. Kita tidak bisa menindak itu. Karena sempat saya kemarin berkomunikasi dengan Kapolres Belawan soal ini, saya sampaikan secara wilayah hukum memang masih Medan, namun untuk administrasi sudah masuk ke Deliserdang," papar mantan Kadishub Medan ini.
Menyoal malam pergantian tahun yang tinggal menghitung hari, Bob mengungkapkan akan banyak warga asing masuk ke Medan. Umumnya mereka berprofesi sebagai entertainer seperti disk jocky (DJ).
"Mereka juga datang dari Australia, Singapura dan Malaysia. Dalam hal ini sebenarnya wajib mereka lapor ke kami. Tapi faktanya hal itu jarang dilakukan. Sebab menurut mereka, urusannya hanya ke Imigrasi saja," pungkasnya. (mag1/adz)
Editor : Admin-1 Sumut Pos