PENERTIBAN PASAR KAMPUNG LALANG_Pedagang terlibat saling dorong dengan petugas Satpol PP pada penertiban Pasar Kampung Lalang Medan, Kamis (23/3) dini hari. Pedagang menolak penertiban pasar yang akan direvitalisasi tersebut, karena belum mendapat tempat berdagang yang baru.
MEDAN, SUMUTPOS.CO - Eksekusi kios pedagang Pasar Kampunglalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (23/3)dini hari, berujung ricuh. Dua personel Satpol PP Kota Medan mengalami cidera akibat terkena pukulan dan lemparan batu. Keduanya pun mendapat perawatan intensif di mobil ambulans, yang terparkir di simpang Jalan Kampunglalang.
Kejadian bermula saat ratusan personel Satpol PP coba meringsek masuk ke area pasar tersebut. Di situ mereka dihadang ratusan pedagang yang memilih bertahan karena menolak rencana revitalisasi PD Pasar.
Aksi saling dorong pun tak terelakkan. Pedagang menghujani personel Satpol PP dan aparat kepolisian dengan batu. Peristiwa kemudian mereda, tatkala mobil rantis polisi atau water cannon masuk selanjutnya diikuti dengan tembakkan gas air mata. Praktis setelah itu, pedagang menghentikan perlawanan.
Setelah kondisi aman, Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan menginstruksikan alat berat masuk ke dalam area pasar. Meski wajah pedagang tampak keberatan atas giat pengosongan itu, mereka pun akhirnya pasrah melihat dua alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan masuk ke sana. Dalam hitungan menit, kedua alat berat langsung bekerja merobohkan bangunan kios di sisi depan. Para pedagang langsung memindahkan barang dagangannya ke tempat yang lebih aman.
"Ini bukti Dirut PD Pasar arogan. Tanpa sosialisasi sebelumnya soal rencana pembangunan, sudah memaksakan kehendaknya untuk merobohkan kios pedagang," kata seorang pedagang E Pinem di lokasi.
Pedagang, menurut dia, tidak pernah menolak pembangunan bila sebelumnya PD Pasar menyosialisasikan rencana itu kepada mereka. Pedagang juga tidak mau revitalisasi dibangun hingga tiga tingkat, melainkan satu tingkat saja. Selain itu, pedagang juga ingin pembangunan dilakukan secara bertahap agar mereka bisa tetap berjualan. Sebab relokasi yang disiapkan mereka nilai tidak laik.
"Belum pernah ada kesepakatan apapun dengan kami, PD Pasar sudah merasa pernah menyampaikan sosialisasi ini. Kami bahkan diintimidasi untuk segera mengosongkan kios kami," ujarnya.
Direktur Utama PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya mengatakan giat pengosongan kios pedagang ini akan dilaksanakan sampai tuntas. "Kemungkinan dalam waktu satu minggu ini akan kita kerjakan," katanya didampingi jajaran direksi lainnya yakni Joni Anwar dan Osman Manalu, yang turut hadir dalam kegiatan itu.
Kata Rusdi, rencana ini merupakan bahagian dari niat mulia Pemko Medan untuk membuat nyaman pedagang berjualan. "Kita tidak pungut biaya satu rupiah pun untuk revitalisasi ini. Pembangunan ini juga sudah mendesak, karena kondisi pasar yang ada tidak laik lagi," ujarnya.
Disinggung lokasi relokasi pedagang yang sudah habis kontrak, dia menjelaskan, tempat tersebut sejatinya sudah bisa digunakan. "Namanya tempat penampungan sementara, tentu banyak kekurangan. Kita tidak bisa akomodir keinginan pedagang, yang ingin dipasang lantai keramik, pintu dan lainnya. Setelah 150 hari kerja, kios mereka sudah bisa digunakan kembali," pungkasnya.
Mengetahui PD Pasar dan Satpol PP melakukan pembongkaran terhadap kios Pasar Kampunglalang, Ketua Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan mengaku kecewa. Apalagi, dia baru mengetahui eksekusi tersebut setelah menerima SMS dari para pedagang. SMS dari pedagang itu mengungkapkan kekesalan mereka terhadap sikap PD Pasar dan ketidakberdayaan Komisi C DPRD Medan."Banyak pedagang yang mengirim SMS ke saya. Mereka sebut nggak ada guna Komisi C, Ketua Komisi C tak berguna," ungkap Boydo.
Walau demikian, ia mendukung proses revitalisasi Pasar Kampung Lalang, namun menyayangkan tempat penampungan sementara yang dibangun Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang di Jalan Gatot Subroto Km 8,2 yang kondisinya sangat tidak layak.
Menilik hal ini, ia akan berkoodinasi dengan Komisi D DPRD Medan untuk menggelar rapat gabungan guna memikirkan relokasi pedagang. "Saya mau ajukan rapat gabungan. Mau tanya berapa anggaran pembangunan lokasi penampungan itu, kok bisa jelek seperti itu," sambungnya.
Ia juga akan meminta gambar pembangunan pasar, karena hingga saat ini pihaknya tak mengetahui pasti bagaimana Pasar Kampunglalang akan dibangun. Ia juga mengaku tak menginginkan Pasar Kampunglalang sama seperti Pasar Sukaramai.
"DPRD tak pernah melihat gambar rencana pembangunan pasar, tapi ujuk-ujuk sudah ditender. Kalau nggak salah 2015 sudah ada pemenang tendernya. Jangan sampai seperti Sukaramai. Dibangun tapi pedagang tak mau berjualan di dalam." tandasnya.
Anggota Komisi C DPRD Medan, Salman Alfarisi menilai, kericuhan yang terjadi saat relokasi pedagang, membuktikan kalau perencanaan revitalisasi Pasar Kampunglalang yang dilakukan Pemko Medan tak matang. Harusnya, kata Salman, sebelum dilakukan relokasi, para pedagang didata terlebih dulu, mana yang masih memiliki hak sewa, mana yang tidak, dan berapa banyak pedagang kaki lima. Setelah itu baru dicari lokasi relokasi yang benar-benar mampu menampung pedagang.
“Pemko juga harus memperhatikan nasib PKL, jangan diabaikan. Karena seperti yang sudah-sudah, ketika pemko mengabaikan keberadaan PKL, revitalisasi selalu gagal. Seperti di Pasar Sukaramai,” kata politisi PKS ini.
Dia yakin, jika keberadaan para PKL tak diberi solusi, nasib revitalisasi Pasar Kampunglalang tak akan jauh berbeda dengan Sukaramai. “Pemko Medan dan PD Pasar harus belajar dari pengalaman. Dan ini sudah sangat sering kita sampaikan ketika rapat dengan PD Pasar dan Pemko Medan. Namun tampaknya pemko dan PD Pasar tak mau belajar dari pengalaman,” pungkasnya. (prn/adz) Editor : Admin-1 Sumut Pos