Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Penyebab Kecelakaan Maut di Ringroad Sepele...

Admin-1 Sumut Pos • Selasa, 30 Mei 2017 | 10:15 WIB
Photo
Photo
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
OLAH TKP_Petugas kepolisian melakukan olah TKP di tempat tabrakan maut Jalan Ringroad Medan, Minggu (28/5) Tabrakan tersebut menyebabkan 3 orang meninggal dunia dan 6 orang luka-luka, sementara korban luka-luka masih dirawat dirumah sakit.

MEDAN, SUMUTPOS.CO - Kepolisian masih melakukan penyidikan kasus kecelakaan lalulintas di persimpangan Jalan Ringroad-Jalan Amal, Medan. Kelaiakan mobil sehingga terjadinya insiden tersebut dituding menjadi faktor utama.


Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polrestabes Medan, AKBP Indra Warman dikonfirmasi mengatakan, penyelidikan terkait kasus ini masih berjalan. Namun, dia tak bisa berkomentar banyak soal siapa yang bertanggungjawab dalam kecelakaan maut ini. Apakah sopir atau malah pemilik truk.


"Kasus itu masih dalam penyelidikan. Kalau ditanya soal kelaikan mobil, saya kurang paham. Mekanik yang mengerti. Saat ini sedang diselidiki," kata Indra kepada Sumut Pos, Senin (29/5).


Ketika ditanya, siapa pemilik kendaraan tersebut, perwira polisi berpangkat dua melati emas ini urung memberi informasi. "Nanti dulu kita masih mencari tahu siapa yang bertanggungjawab atas kelaikan jalan truk itu. Nanti kita beberkan setelah penyelidikan selesai," ungkapnya.


Diketahui, dari penyelidikan polisi yang menghadirkan saksi ahli, mekanik mesin, terungkap kecelakaan itu karena rem blong. Kanit Lakalantas Satlantas Polrestabes Medan, AKP Seodarjanto menerangkan, blongnya rem truk tersebut karena masalah sepele.


“Remnya blong karena baut selang yang menghubungkan ke tabung longgar, sehingga saat pedal rem dipijak tak berfungsi. Oleh mekanik baut tersebut hanya dikencangkan kembali dan rem bisa kembali berfungsi. Tak cuma itu, rem tangan juga diketahui tak berfungsi. Jadi hanya karena masalah sepele saja. Sebelum berangkat dari Langsa menuju Medan, supir tidak kroscek truknya,” ungkap Seodarjanto.


Dikatakan Seodarjanto lagi, supir truk Saiful Fadli (41), warga Langsa dijerat Pasal 310 ayat 4 tentang kelalaian berkendara menyebabkan orang meninggal dunia dengan ancaman 6 tahun penjara. ”Konstruksi pasal yang dikenakan kepada tersangka adalah Pasal 301 ayat 4 tentang kelalaian berkendara. Ancaman hukumannya adalah 6 tahun penjara. Pasal tidak berlapis karena sebelum tabrakan terjadi orang yang ada dalam truk (disamping tersangka) sudah berteriak memperingati orang di depannya. Jadi enggak ada unsur kesengajaan. Tersangka juga panik saat itu,” terang Seodarjanto lagi.

Photo
Photo
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
OLAH TKP_Petugas kepolisian melakukan olah TKP di tempat tabrakan maut Jalan Ringroad Medan, Minggu (28/5) Tabrakan tersebut menyebabkan 3 orang meninggal dunia dan 6 orang luka-luka, sementara korban luka-luka masih dirawat dirumah sakit.

Kini truk dan sepeda motor yang terlibat lakalantas maut pada Minggu (28/5) di Jalan Ringroad persimpangan Jalan Amal, Kecamatan Sunggal berada di Kayu Putih, Kelurahan Mabar, Medan Deli.


Sementara Kadishub Medan Renward Parapat kepada Sumut Pos mengatakan, mereka bersama Dirlantas Polda Sumut dan Satlantas Polrestabes Medan sudah selesai melakukan pengecekan sekaligus pemeriksaan terhadap kondisi truk yang menabrak enam sepeda motor di Jalan Ringroad simpang Jalan Amal, Medan Sunggal, Senin (29/5). Dari hasil pemeriksaan, diketahui speksi dan hasil uji KIR terhadap truk derek terbuka tersebut masih berlaku. "Ya, KIR-nya lulus uji. Begitupun dengan speksinya. Kasus ini murni kelalaian," kata Renward, kemarin.


Dia mengungkapkan, KIR dan speksi truk tersebut selama ini dilakukan di Langsa, Aceh. Terakhir kali truk tersebut uji KIR di Medan pada 2015. "Speksinya hidup. Terakhir mereka urus di Medan tahun 2015. Tapi beberapa kali di Langsa (pengurusan KIR dan speksi)," katanya.


Pihaknya tetap mengimbau para pemilik truk atau bus melakukan uji KIR secara berkala, berikut pengurusan speksinya. "Ke depan kita imbau masa perawatan berkala. Sopir juga harus mengetahui kondisi kendaraan saat dibawa. Apalagi saat itu mereka membawa alat berat," pungkasnya.


Terpisah, Anggota DPRD Medan Salman Alfarisi mengatakan, kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Pemko Medan diingatkan untuk segara merespon masalah serius ini agar tidak menimbulkan korban lebih luas.


"Kasus rem blong adalah horor yang sangat mengerikan bagi warga Kota Medan. Untuk itu kita minta Pemko Medan menerbitkan aturan tegas terkait operasional kendaraan berat di Kota Medan," katanya.


Meski penerbitan soal regulasi kendaraan berat berada di kementrian atau provinsi, tetapi Pemko Medan tidak bisa membiarkan begitu saja. "Ini untuk keselamatan masyarakat Medan, meski kelalaian itu ada di pemerintahan yang lebih tinggi, Pemko Medan sebaiknya tidak membiarkan kelalaian ini menjadi malapetakan bagi warga Medan," ucapnya.


Berangkat dari kasus ini, Salman juga meminta Wali Kota Medan untuk melarang sementara kendaraan alat berat masuk ke inti kota Medan. "Buntut rem blong ini, masyarakat Medan menjadi resah. Untuk itu wali kota harus menerbitkan aturan tegas melarang sementara kendaraan alat berat masuk ke Kota Medan," tegas Penasehat Fraksi PKS DPRD Medan ini.

Photo
Photo
Satlantas Polrestabes Medan mendampingi Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan.

Ia menilai kasus rem blong itu diduga adanya kelalaian dalam pengawasan terhadap operasional kendaraan berat. "Pemerintah harus bertanggungjawab. Kecelakaan ini tidak terlepas dari lalainya pemerintah pusat hingga daerah dalam pengawasan speksi kendaraan berat yang memakan banyak korban jiwa" jelasnya.


Diketahui, Satlantas Polrestabes Medan mendampingi Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan. Tiap korban yang berjumlah 3 orang mendapat santunan masing-masing Rp25 Juta dan totalnya Rp75 Juta. Penyerahan santunan langsung diberikan kepada Ida Parwita Sari (41), selaku ahli waris oleh Kepala Jasa Raharja Perwakilan I Medan, M Hidayat, didampingi Wakapolrestabes Medan, AKPB Tatan Dirsan Atmaja di rumah duka Jaan Mesjid Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia.


“Diharapkan santunan ini dapat meringankan beban keluarga korban. Kejadian ini sekiranya dapat menjadi imbauan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam berkendara, sehingga kejadian naas seperti ini tidak lagi terjadi,” kata M Hidayat.


Dikatakannya, semua korban telah didata oleh petugas Jasa Raharja Medan yang terjun langsung ke lapangan pada hari kejadian. “Data-data yang telah dikumpulkan tersebut menjadi panduan bagi Jasa Raharja untuk memberikan dana santunan,” papar Hidayat.


Dikatakannya, PT Jasa Raharja (Persero) sebagai pelaksana UU No. 33 dan 34 Tahun 1964 yang memberikan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan penumpang dan kecelakaan lalu lintas jalan, mempunyai komitmen memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat. “Kegiatan yang dilakukan Jasa Raharja Medan ini merupakan wujud nyata dari komitmen PRIME (Proaktif, Ramah, Ikhlas, Mudah dan Empati),” ujarnya.


Sementata itu, Afia Zahro Purba (11) anak Indra Suhaban korban kecelakaan yang tewas kini berangsur membaik. Dia saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Sari Mutiara Medan. Dalam kecelakaan yang terjadi kemarin, Afia selamat karena terpental sehingga tak terlindas. Begitupun kaki Afia patah.

Photo
Photo
Ketua TP PKK Sumut Evi Diana menjenguk Afia.

Kemarin, Ketua TP PKK Sumut Evi Diana menjenguk Afia.

Evi Diana menanyakan kondisi Afia kepada sang Ibu. Ida kemudian menceritakan kondisi kesehatan anak perempuannya sambil menahan tangis. Kata Ida, selain luka dan patah, anaknya juga masih trauma dan tidak berselera makan. “Sabar ya bu, ibu harus kuat demi Afia,” ujar Evi sambil menggeggam tangan Ida Parwita.


Kepada Afia , Evi juga memberi kata-kata penyemangat. “Afia harus makan, biar cepat sembuh. Afia harus tetap semangat ya nak,” kata Evi sambil mengelus dan mencium kepala Afia.


Kepada Evi Diana, dr Tuahman Purba Sp An yang menangani korban menjelaskan kondisi kesehatan Afia Zahro. “Sudah kami CT Scan, sore ini akan dioperasi karena patah di pangkal paha kanan,” jelas Tuahman Purba.


Selain itu, Afia juga mengalami pergeseran pada bahu kiri serta lecet pada pelipis kiri. Dia juga mengatakan, tiga korban lainnya yang sebelumnya dirawat di RS Sari Mutiara kini sudah pulih dan kembali ke rumah masing-masing.


Menutup kunjungannya, Evi Diana kemudian menyerahkan santunan kepada Ida Parwita. Dia juga berpesan kepada pihak rumah sakit agar memberikan pelayanan yang terbaik untuk kesembuhan Afia.


Selanjutnya, Evi Diana beserta rombongan melanjutkan kunjungan ke RS Bina Kasih di Jalan TB Simatupang, Pinang Baris. Di sana dirawat korban kecelakaan yang sama yaitu Aldon Sinambela (47) dan M Safikri (14).


Kepada Evi Diana, Aldon Sinambela menuturkan pengalaman mengerikan yang menimpanya pada Minggu (28/5) naas itu. Menurut Aldon, dia adalah pengendara motor pertama yang berhenti di traffic light itu. Setelah dia berhenti, dibelakangnya kemudin berhenti sepeda motor yang dikendarai korban tewas Indra Subahan Purba (41), yang membonceng tiga anaknya Arisa Salwa Amelia (13), Anas Majid Faza (8), dan Afia Zahro Purba (11).


“Ini kesempatan kedua saya hidup,” kata warga Perumnas Helvetia Medan ini. Aldon mengatakan, saat berhenti di traffic light, ia mendengar suara klakson truk dari arah belakang dan sempat menoleh. “Ketika saya lihat ke belakang, truknya sudah tepat di belakang. Tidak mungkin menghindar lagi, kejadianya sangat cepat,” kata Aldon.


Kepada Aldon Evi Diana memberikan santunan sekaligus mengucapkan kata-kata penyemangat. “Sabar ya Pak. Mudah-mudahan semua kejadian ini ada hikmahnya,” kata Evi.


Sebagaimana diberitakan, tiga orang tewas di tempat dalam insiden kecelakaan maut di Jalan Ringroad Simpang Jalan Amal Medan Sunggal, Minggu (28/5) pagi tadi. Korban tewas merupakan pengendara sepeda motor yang tengah berhenti di lampu merah yang kemudian diseruduk dari arah belakang lantaran rem truk blong.


Kecelakaan bermula ketika satu unit truk Mitsubishi Fuso BK 9279 BT di Jalan Ringroad dari arah Bunjai menuju arah Berastagi. (dvs/ila/bal/prn/ain/adz/) Editor : Admin-1 Sumut Pos
#tabrakan di ring road #laka lantas #rem blong #tabrakan maut