Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerima Bansos Diprioritasnya yang Kerja di Koperasi Merah Putih

J
Penulis: Juli Rambe❯
Menteri Sosial Saifullah Yusuf bertemu dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono. (Dok: istimewa)
Menteri Sosial Saifullah Yusuf bertemu dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono. (Dok: istimewa)

Advertisement

 

SUMUT POS- Pemerintah tengah berupaya mengentaskan kemiskinan dengan cara yang lebih produktif. Kini, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau penerima Bansos tidak hanya sekadar menerima bantuan tunai, tetapi juga mendapatkan peluang emas untuk bekerja dan menjadi anggota di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Langkah strategis ini disepakati dalam pertemuan antara Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Jakarta, Senin (13/4).

Advertisement

Sinergi ini merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 8 Tahun 2025 yang menargetkan kemandirian ekonomi bagi masyarakat kurang mampu.

Gus Ipul menegaskan bahwa tujuan utama kolaborasi ini adalah agar para penerima manfaat bisa "lulus" atau graduasi dari status kemiskinan. Dengan bekerja di koperasi, mereka akan memiliki penghasilan tetap yang lebih besar dibandingkan nilai bantuan sosial yang selama ini diterima.

Advertisement

"Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih ini adalah bagian dari pemberdayaan keluarga penerima manfaat, salah satu diantaranya tadi sudah disinggung pemberdayaannya adalah memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat untuk menjadi pekerja di Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih," ujar Gus Ipul, Senin (13/4).

Menurutnya, program ini akan membuat pengentasan kemiskinan menjadi lebih terukur.

"Dengan begitu kita akan bisa mengukur dengan baik, berapa keluarga-keluarga ini yang sudah diberdayakan dan sudah lepas dari keluarga penerima bansos, dia menjadi keluarga yang lebih mandiri karena sudah bekerja dan mendapatkan penghasilan yang lebih daripada yang dia terima ketika menjadi penerima manfaat dari bantuan sosial, jadi ini adalah satu hal yang berkelanjutan," katanya.

Tak hanya sekadar bekerja, para penerima manfaat juga didorong untuk menjadi anggota resmi Koperasi Merah Putih. Kemensos dan Kemenkop tengah mengkaji payung hukum terkait iuran pokok dan wajib agar tidak memberatkan.

Sebagai anggota, mereka juga akan berhak mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU) setiap akhir tahun. Gus Ipul mengibaratkan hal ini sebagai tabungan masa depan bagi warga.

Advertisement

Artikel Terkait

Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, 69 Titik Belum Terbangun

Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, 69 Titik Belum Terbangun

Koperasi Merah Putih di Langkat belum beroperasi. Dari 277 titik, 208 gerai selesai dibangun, sementara 69 lainnya belum rampung.

PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

PLN all out mendukung program KDKMP, yaitu penjualan token listrik di koperasi merah putih.

KKMP Banjarsari Solo Raup Omzet Rp300 Juta, Berawal dari Garasi Hingga Go Digital

KKMP Banjarsari Solo Raup Omzet Rp300 Juta, Berawal dari Garasi Hingga Go Digital

Berawal dari garasi, KKMP Banjarsari Solo sukses raih omzet Rp300 juta lewat strategi harga terjangkau dan layanan digital.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer