
JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com – Di tengah menguatnya spekulasi mengenai retaknya hubungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), dua pimpinan institusi penegak hukum itu justru memperlihatkan sinyal sebaliknya. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin tampil bersama dan menegaskan bahwa sinergi kedua lembaga tetap kokoh.
Pertemuan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026). Kapolri datang bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri dan disambut langsung oleh Jaksa Agung beserta para petinggi Korps Adhyaksa.
Dalam konferensi pers usai pertemuan, Listyo membantah isu yang menyebut hubungan kedua lembaga tengah merenggang.
"Kami sama-sama sepakat menyampaikan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada masalah di antara dua institusi," tegas Listyo.
Baca Juga: 15 Tim Siap Berebut Piala Bupati dan Wakil Bupati Sergai U-23, Persaingan Diprediksi Sengit
Menurutnya, komunikasi dan koordinasi antara Polri dan Kejagung justru akan semakin diperkuat, tidak hanya di tingkat pusat tetapi juga hingga ke daerah melalui jajaran Polda, Polres, Kejati, dan Kejari.
Ia menilai soliditas kedua institusi menjadi faktor penting dalam mengawal berbagai agenda strategis nasional serta memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai koridor hukum.
"Soliditas menjadi kunci agar seluruh program berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Senada dengan Kapolri, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
"Kita satu kesatuan. Tujuannya adalah memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat," kata Burhanuddin.
Imigrasi Cegah Febrie ke Luar Negeri
Di balik pesan soliditas yang disampaikan kedua pimpinan lembaga, perhatian publik tetap tertuju pada perkembangan kasus hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.



