Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polda Jabar Minta Warga Tegas Hadapi Begal, Imbau Tindakan Tetap Terukur

R
Penulis: Redaksi❯
 Ilustrasi. Masyarakat diperbolehkan melakukan upaya perlindungan diri saat menghadapi situasi berbahaya, seperti begal.(Instagram @cretivox)
 Ilustrasi. Masyarakat diperbolehkan melakukan upaya perlindungan diri saat menghadapi situasi berbahaya, seperti begal.(Instagram @cretivox)

Advertisement

 

sumutpos.jawapos.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan jalanan, khususnya begal yang masih terjadi di sejumlah wilayah. Polisi menegaskan perlunya langkah tegas dan terukur untuk memberikan perlindungan kepada warga dari ancaman kriminalitas.

Melansir Instagram @cretivox, Kamis (23/7/2026), Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan, arahan Kapolda Jabar menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku begal, tidak hanya oleh aparat kepolisian tetapi juga masyarakat dengan tetap memperhatikan batas hukum.

Advertisement

“Upaya kita yang pertama adalah perintah Pak Kapolda untuk tindak tegas terukur. Ini tidak hanya kepada polisi, kepada masyarakat pun boleh, dengan catatan juga tegas terukur, jangan sampai matilah, bahasanya ya,” ujar Hendra Rochmawan.

Menurutnya, masyarakat diperbolehkan melakukan upaya perlindungan diri saat menghadapi situasi berbahaya. Namun, tindakan tersebut harus tetap terkendali dan tidak berubah menjadi aksi main hakim sendiri yang dapat menimbulkan persoalan hukum baru.

Advertisement

Sepanjang Juli 2026, tercatat sebanyak 19 kasus begal terjadi di wilayah Jawa Barat. Kepolisian pun memperkuat patroli di sejumlah lokasi yang dianggap rawan, terutama pada jam-jam yang sering dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Selain meningkatkan kehadiran polisi di lapangan, Polda Jabar juga mengapresiasi laporan masyarakat melalui media sosial yang membantu mempercepat proses pengungkapan kasus.

Kepolisian menilai keterlibatan warga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman. Masyarakat diminta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau menjadi korban kejahatan jalanan.

Pernyataan Polda Jabar tersebut mendapat beragam respons dari masyarakat di media sosial. Sebagian netizen mendukung langkah tegas terhadap pelaku begal yang dinilai semakin meresahkan, namun tetap mengingatkan pentingnya penegakan hukum agar tidak terjadi tindakan berlebihan.

“Setuju harus tegas, karena begal sudah mengancam nyawa orang. Tapi tetap harus ada batas supaya tidak jadi masalah baru,” tulis seorang pengguna media sosial.

Advertisement

Artikel Terkait

Polda Sumut Ungkap Kasus Curas Bermodus Begal di 25 TKP, 7 Pelaku Diamankan

Polda Sumut Ungkap Kasus Curas Bermodus Begal di 25 TKP, 7 Pelaku Diamankan

Polda Sumut menangkap 7 orang pelaku begal yang bermodus begal di Hamparan Perak, Belawan.

Tiga Komplotan Begal di Medan Divonis 3,5 dan 4,5 Tahun Penjara

Tiga Komplotan Begal di Medan Divonis 3,5 dan 4,5 Tahun Penjara

Pelaku begal divonis 3,5 tahun dan 4,5 tahun. Pelaku membacok korban di Jalan Katamso pada Desember tahun lalu.

Muslim Minta Kepolisian Tindak Tegas Aksi Begal dan Geng Motor di Medan Utara

Muslim Minta Kepolisian Tindak Tegas Aksi Begal dan Geng Motor di Medan Utara

Anggota DPRD Medan meminta agar polisi tindak tegas pelaku begal di Medan Utara. Karena sudah membuat warga tidak nyaman.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer