Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kopdes Merah Putih Bakal Jual Obat Bebas, Pemerintah Siapkan Ribuan Gerai

R
Penulis: Redaksi❯
Ilustrasi. Kopdes Merah Putih bakal menjual obat bebas dan obat bebas terbatas. (Instagram @pandemictalks)
Ilustrasi. Kopdes Merah Putih bakal menjual obat bebas dan obat bebas terbatas. (Instagram @pandemictalks)

Advertisement

 

sumutpos.jawapos.com – Pemerintah memutuskan gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dapat menjual obat bebas dan obat bebas terbatas. Kebijakan ini diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap obat-obatan, terutama di daerah yang belum memiliki apotek maupun klinik.

Melansir Instagram @pandemictalks, Rabu (21/10/2026), Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Listyo Sigit Prabowo mengatakan, keputusan tersebut merupakan hasil koordinasi lintas lembaga yang melibatkan Menteri Kesehatan, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Advertisement

Menurut Sigit, seluruh pihak telah menyepakati bahwa obat bebas dan obat bebas terbatas dapat segera disalurkan melalui gerai Kopdes Merah Putih.

"Obat-obatan, baik yang bebas maupun bebas terbatas, bisa segera disalurkan di Koperasi Desa Merah Putih," ujarnya, Jumat (16/10).

Advertisement

Kesepakatan tersebut menjadi langkah lanjutan pemerintah dalam mengembangkan fungsi Kopdes Merah Putih. Selain menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat desa, koperasi ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk akses terhadap obat-obatan.

Pemerintah juga membahas rencana perluasan distribusi obat melalui Kopdes Merah Putih. Program yang semula direncanakan mencakup 107 koperasi itu akan dikembangkan hingga menjangkau 8.000 sampai 10.000 gerai.

Perluasan tersebut diharapkan membuat masyarakat lebih mudah mendapatkan obat yang dibutuhkan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke apotek atau fasilitas kesehatan lainnya.

Keberadaan gerai koperasi yang tersebar di berbagai wilayah berpotensi menjadi alternatif akses terhadap obat-obatan, khususnya bagi masyarakat di desa yang memiliki keterbatasan fasilitas kesehatan.

Meski demikian, pelaksanaan kebijakan ini membutuhkan kesiapan pengelola koperasi, mulai dari penyediaan stok obat hingga mekanisme penyaluran yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Advertisement

Artikel Terkait

Kopdes Merah Putih “di Atas Awan” Lereng Gunung Prau, Warganet Soroti Potensi Wisata Desa

Kopdes Merah Putih “di Atas Awan” Lereng Gunung Prau, Warganet Soroti Potensi Wisata Desa

Kopdes Merah Putih Kediten Kendal viral sebagai koperasi “di atas awan” di lereng Gunung Prau yang berpotensi jadi wisata desa.

Pendidikan Calon Manajer Kopdes Merah Putih Jadi Bela Negara dan Manajerial

Pendidikan Calon Manajer Kopdes Merah Putih Jadi Bela Negara dan Manajerial

Kemenhan RI mengganti nama Latsarmil dengan bela negara dan manajerial. Karena banyaknya kritikan dari masyarakat.

UMSU Sambut 6.027 Mahasiswa Baru, Dihadiri Ketum PP Muhammadiyah, Kapolri dan Gubernur Sumut

UMSU Sambut 6.027 Mahasiswa Baru, Dihadiri Ketum PP Muhammadiyah, Kapolri dan Gubernur Sumut

UMSU sambut 6.027 mahasiswa baru dalam pembukaan PKKMB 2026 yang dihadiri Ketum PP Muhammadiyah, Kapolri, hingga Gubernur Sumut.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer