Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Status PPPK Paruh Waktu Naik Jadi Penuh Waktu, Seleksi CPNS Dibuka Bulan Ini

J
Penulis: Juli Rambe❯
Menteri Sekretaris Negarq, Prasetyo Hadi dan pimpinan DPR RI saat menggelar konferensi pers. (Dok: jawapos.com)
Menteri Sekretaris Negarq, Prasetyo Hadi dan pimpinan DPR RI saat menggelar konferensi pers. (Dok: jawapos.com)

Advertisement

 

SUMUT POS— Pemerintah secara resmi memastikan segera membuka proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026 ini. Tahapan pendaftaran penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut direncanakan mulai bergulir pada bulan ini.

Kepastian krusial itu disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai menggelar konferensi pers bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11). 

Advertisement

"Kita bersepakat untuk melakukan rekrutmen CPNS yang akan dilaksanakan tahun ini juga. Rencana bulan November ini akan sudah dilakukan proses pendaftaran," tegas Prasetyo di hadapan awak media.

Prasetyo memaparkan, pembukaan seleksi CPNS 2026 meluncur bukan tanpa alasan mendasar. Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas dan keseimbangan jumlah aparatur di lingkungan pemerintahan, baik di tingkat kementerian/lembaga pusat maupun pemerintah daerah. 

Advertisement

Salah satu pertimbangan utamanya adalah faktor alamiah dinamika kepegawaian, yakni banyaknya pegawai yang memasuki masa purnatugas setiap tahunnya.

Pengisian formasi baru secara berkelanjutan menjadi kunci agar roda pelayanan publik tidak timpang. 

Di samping menggantikan jajaran PNS yang pensiun, rekrutmen kali ini difokuskan penuh untuk mengawal jalannya berbagai program strategis dan prioritas nasional.

"Karena secara alamiah tentu setiap tahun ada PNS kita yang memasuki masa usia pensiun, itu yang pertama. Yang kedua, tentu saja ada program-program pemerintah prioritas yang membutuhkan pengawalan," tutur Prasetyo menjelaskan.

Peningkatan Status PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi

Advertisement

Artikel Terkait

Kabar Baik! Kemenkeu Cairkan Rp20,5 Triliun untuk Bayar Gaji ASN dan PPPK

Kabar Baik! Kemenkeu Cairkan Rp20,5 Triliun untuk Bayar Gaji ASN dan PPPK

Kemenkeu menyalurkan bantuan Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah untuk memastikan gaji ASN dan PPPK dibayar tepat waktu.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer