Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Satgas Anti Hoax Awasi dan Berantas Berita Menyesatkan

Admin-1 Sumut Pos • Senin, 16 Januari 2017 | 15:36 WIB
Menko Polhukam Wiranto mengatakan, pemerintah akan memberantas berita-berita yang membuat masyarakat bingung.
Menko Polhukam Wiranto mengatakan, pemerintah akan memberantas berita-berita yang membuat masyarakat bingung.
Menko Polhukam Wiranto mengatakan, pemerintah akan memberantas berita-berita yang membuat masyarakat bingung.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO - Belum rampung dengan rencana pembentukan Badan Siber Nasional (Basinas), Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menyuarakan pembentukan satuan tugas (Satgas) baru. Yakni satgas anti hoax. Satgas itu dibentuk guna memberantas berita dan informasi hoax alias bohong. Mereka yakin keberadaan satgas itu tidak tumpang tindih dengan Basinas.


Menko Polhukam Wiranto menjelaskan, persebaran berita hoax sangat cepat. Meski pemerintah tidak henti berupaya pegang kendali, berita palsu, berita fitnah, dan berita dengan nada menghasut tetap beredar bebas. Menurut mantan panglima Angkatan Bersenjata Indonesia (ABRI) itu, berita-berita tersebut membuat masyarakat bingung. "Itu yang harus diberantas," ungkap dia.


Bukan hanya membuat bingung, berita-berita itu juga berpotensi menyesatkan masyarakat. Untuk itu, Wiranto ingin ada satuan khusus yang mengawasi sekaligus memberantas berita hoax. Dia yakin satgas anti hoax dapat menjalankan fungsi tersebut. "Bukan Basinas," ucap dia. Pria yang juga dipercaya sebagai ketua dewan pembina Hanura itu mengungkapkan, Basinas adalah badan yang punya tugas khusus memproteksi aktivitas siber di tanah air.


Wiranto berpendapat, Basinas merupakan salah satu badan yang bakal punya fungsi dan peran strategis. Sebab, Indonesia belum punya badan yang secara khusus concern mengawasi dan memproteksi aktivitas siber. Basinas memang turut menyasar berita dan informasi hoax, namun tugas pokoknya menjadi wadah untuk tim siber yang sudah dimiliki oleh instansi lain.

Misanyal tim siber di Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan tim siber milik POLRI. Dengan begitu, tim siber yang berdiri di bawah naungan instansi-instansi tersebut punya badan yang mengkoordinasikan aktivitas mereka. "Hoax itu lain lagi," ucap Wiranto. Tugasnya jelas. Yakni memberantas berita dan informasi hoax. "Harus ada satu kegiatan khusus yang dapat melawan hoax," tambah dia.


Perbedaan antara Basinas dan satgas anti hoax, sambung Wiranto, tidak akan membuat keduanya punya tugas sama. Sehingga memungkinkan terjadinya tumpang tindih pekerjaan. Disamping memberantas berita dan informasi hoax, satgas anti hoax juga diberi tugas menumbuhkan tanggung jawab masyarakat pengguna siber untuk tidak terlibat dalam penyebaran berita hoax. "Satgas (anti hoax) tugasnya menyandarkan masyarakat bahwa hoax merugikan kehidupan bangsa," terangnya. (syn/jpg) Editor : Admin-1 Sumut Pos
##Satgas anti hoax #berita hoax ##Menko Polhukam Wiranto