Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Ahmad Dhani Resmi Laporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya

Juli Rambe • Kamis, 10 Juli 2025 | 18:15 WIB
Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani.

 

SUMUTPOS.CO- Musisi Ahmad Dhani yang merupakan ayah kandung SF resmi melaporkan seseorang berinisial LG atas dugaan tindakan bullying terhadap anak perempuannya. 

Laporan itu resmi dilayangkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan Ahmad Dhani di Polda Metro Jaya teregistrasi dengan nomor LP/B/4750/7/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

"Jadi hari ini ya kita melaporkan tadi Inisial LG ya. Karena ini dianggap kita kejahatan yang serius, kejahatan terhadap eksploitasi anak, kekerasan, psikis," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian kepada wartawan di gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025).

Aldwin menyebut LG dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan UU Perlindungan Anak. Selain itu, pihaknya juga melaporkan LG dengan tuduhan UU ITE.

"Pasal yang disangkakan ada di Undang-Undang Pelindungan Anak 76C, salah satu pasalnya. Tapi nanti akan dijunctokan juga dengan 27A Undang-Undang ITE," imbuhnya.

Sebelum ke Polda Metro, Ahmad Dhani juga sempat mendatangi KPAI. Dengan harapan, KPAI memberikan atensi akan kejadian ini.

Ahmad Dhani melaporkan hal serupa terkait dugaan bullying yang diterima oleh anak perempuannya.

Sebelumnya, suami Mulan Jameela itu menyebut ada akun psikolog yang membuat konten berisi bully-an kepada putrinya.

"Kalau sudah ngaku psikiater dan psikolog, nggak ada kata maaf. Jadi pembelajaran, sebagai masyarakat berpendidikan lebih mereka harus melindungi anak-anak dari kekerasan baik psikis dan fisik, bukan di-bully," ujarnya.

Bukan hanya itu, dia juga akan mempenjarakan akun- akun yang ikut membully anaknya.

Dia melakukan itu untuk memberikan efek jera kepada orang- orang yang tidak mengerti.

"Ada hukum dan undang- undang. Jadi, mereka akan hadapi konsekuensinya. Mereka harus mendapatkan efek jera," ungkapnya. (bbs/ram)

 

 

 

Editor : Juli Rambe