Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara 3 Bulan, Laksanakan Magang dan Pembinaan

Johan Panjaitan • Rabu, 10 Desember 2025 | 11:30 WIB
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. (instagram)
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. (instagram)

JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com-Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan kepada Bupati Aceh Selatan Mirwan MS.

Keputusan itu muncul setelah Mirwan berangkat umrah di tengah krisis banjir bandang dan longsor yang melanda wilayahnya.

Tito menegaskan, sanksi dijatuhkan berdasarkan Pasal 76 ayat (1) huruf i dan Pasal 77 UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Mirwan juga tidak mengantongi izin perjalanan luar negeri dari Kemendagri, meski sebelumnya permohonannya telah ditolak oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

“Selama tiga bulan, yang bersangkutan kami minta bolak-balik ke Kemendagri untuk magang dan pembinaan,” kata Tito di Jakarta, kemarin (9/12).

Ia menambahkan, meski Presiden Prabowo Subianto menginginkan pencopotan, aturan hanya membolehkan sanksi pemberhentian sementara. “Aturannya tiga bulan, dan beliau (presiden) menyetujui itu,” ujarnya.

Surat pemberhentian sementara berlaku mulai Selasa (9/12). Selama Mirwan nonaktif, Wakil Bupati Baital Mukadis ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Bupati Aceh Selatan hingga 9 Maret 2026.

Tito mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak meninggalkan wilayah saat terjadi bencana. Kemendagri bahkan telah menerbitkan Surat Edaran yang melarang perjalanan luar negeri bagi bupati, wali kota, dan gubernur hingga 15 Januari 2026.

“Masih ada curah hujan tinggi, jangan tinggalkan masyarakat,” tegasnya.

Kritik ke Presiden: Lawatan ke Pakistan Dianggap Tidak Tepat Waktu

Ketika Aceh dan sejumlah wilayah Sumatera masih berjibaku dengan banjir dan longsor, Presiden Prabowo Subianto justru bertolak ke Pakistan. Langkah itu menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk pakar politik BRIN, Prof. Firman Noor.

Firman menilai keputusan tersebut ironis. Sebab, sebelumnya Prabowo memecat Mirwan MS dari Partai Gerindra lantaran pergi umrah saat bencana. “Namun kini presiden sendiri ke luar negeri di tengah kondisi yang belum pulih,” ujarnya.

Ia menyebut, situasi ini menunjukkan adanya lingkaran ABS—asal bapak senang—di sekitar presiden. “Informasi yang diterima presiden mungkin tidak sesuai kondisi lapangan. Seolah Sumatera sudah aman,” katanya.

Firman membandingkan kondisi ini dengan era Presiden Soeharto, ketika lingkaran kekuasaan yang serbamanis justru membuat pemerintahannya terputus dari realitas publik.

Sebagai solusi, ia meminta Prabowo lebih sering turun langsung melihat kondisi masyarakat dan membuka saluran komunikasi seluas-luasnya. “Jangan hanya mengandalkan laporan yang ingin menyenangkan,” tegasnya.(jpg/han)

Editor : Johan Panjaitan
#Tito karnavian #mendagri #sanksi #Bupati Aceh Selatan #umrah