SUMUT POS- Bule wanita asal Selandia Baru mengamuk karena suara pengeras tadarusan musala di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Saat mengamuk, bule yang berinisial ML tersebut membawa parang dan merampas ponsel milik warga. Dampaknya, polisi dan imigrasi harus turun tangan.
Aksi ML yang ngamuk terekam video dan viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (18/2/2026) malam.
ML mengamuk dan merusak mikrofon yang digunakan warga untuk tadarusan. Bahkan handphone warga yang merekam aksinya itu turut dirampas.
Karena merasa tidak senang dengan perlakuan bule tersebut, warga pun mendatangi vila tempat bule tersebut menginap, untuk mengambil ponsel yang dibawa. Namun situasi kembali memanas.
"Kita minta stafnya buat gedor, akhirnya setelah 10 menit baru dia keluar, tapi ngancam bawa parang. Dia bilang 'what do you want' sambil dia acungkan parangnya," tutur Kepala Dusun Gili Trawangan, Muhammad Husni, Kamis (19/2/2026).
Perempuan itu disebut membawa dua parang dan mengancam warga. Ia juga mengejar warga yang datang untuk mengambil ponsel.
"Dua (parang) dipakai ngancem warga itu sambil dia lari. Dia kejar warga, akhirnya kan beberapa warga takut. Padahal kan hanya mau ngambil HP yang dia ambil itu," tutur Husni.
Warga sempat berusaha merebut senjata tersebut. Namun hanya satu parang yang bisa diamankan.
Kepala Satreskrim Polres Lombok Utara AKP I Komang Wilandra menyampaikan bule itu berstatus overstay. Hal itu terungkap usai ML diperiksa pihak Imigrasi.
"Yang bersangkutan sudah dibawa ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut dari izin tinggalnya yang 'overstay'," kata K Wilandra dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).
Saat polisi memberikan pendampingan pengamanan, ML sempat menolak untuk bertemu dengan rombongan, namun melalui upaya pendekatan yang baik akhirnya bule tersebut mau menemui tim dengan catatan ada pembatasan jumlah orang.
Kepada pihak Imigrasi, ML mengakui bahwa alasan dia memprotes aktivitas warga di musala karena merasa terganggu dengan pengeras suara yang digunakan untuk tadarusan. Ia menganggap hal tersebut mengganggu waktu istirahatnya pada malam hari.
Petugas kemudian memberikan penjelasan terkait dengan aktivitas warga lokal, terutama selama bulan suci Ramadan. (bbs/ram)
Editor : Juli Rambe