Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jam Kerja ASN Pemprovsu Selama Ramadan 1447 H

J
Penulis: Juli Rambe❯
Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut,. Sutan Tolang Lubis. (Dok: istimewa)
Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut,. Sutan Tolang Lubis. (Dok: istimewa)

 


Advertisement

MEDAN, SUMUT POS- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) resmi menetapkan jadwal jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Ramadan 1447 Hijriah.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/1260/2026 tentang Penetapan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada Bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut, Sutan Tolang Lubis, menjelaskan bahwa penyesuaian jam kerja ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi ASN dalam menjalankan ibadah puasa, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Advertisement

“Penetapan jam kerja selama Ramadan ini telah diatur melalui Surat Edaran Nomor 800/1260/2026. Kami berharap seluruh ASN tetap disiplin dan profesional dalam memberikan pelayanan, meskipun ada penyesuaian waktu kerja,” ujar Sutan saat memberikan keterangannya kepada Sumut Pos, Rabu (18/2/2026).

Berdasarkan surat edaran tersebut, jam kerja ASN di lingkungan Pemprov Sumut pada hari Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 12.30 WIB sampai 13.00 WIB.

Sementara itu, untuk hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB, dengan waktu istirahat lebih panjang, yakni pukul 12.30 WIB hingga 13.30 WIB.

Advertisement

Menurut Sutan, kebijakan ini disesuaikan dengan ketentuan pemerintah pusat serta mempertimbangkan efektivitas kerja selama bulan suci Ramadan. Ia menegaskan bahwa meskipun durasi kerja mengalami penyesuaian, total jam kerja ASN tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Intinya, pelayanan publik tidak boleh terganggu. Kami meminta seluruh perangkat daerah memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, cepat, dan responsif,” tegasnya.

Ia juga mengimbau para pimpinan perangkat daerah untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan jam kerja tersebut agar berjalan sesuai aturan.

Dengan ditetapkannya jadwal ini, Pemprov Sumut berharap seluruh ASN dapat menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik secara maksimal, sekaligus tetap khusyuk menjalankan ibadah di bulan Ramadan. (rel/san/ram)

 

Advertisement

Artikel Terkait

APVI Sumbagut Dukung Larangan Vape bagi ASN di Pemprov Sumut

APVI Sumbagut Dukung Larangan Vape bagi ASN di Pemprov Sumut

DPW APVI Sumbagut mendukung kebijakan asn pemprovsu dilarang menggunakan vape. Dia berharap dapat diajak duduk untuk regulasi.

ASN Pemprov Sumut Pengguna Vape Narkoba Jalani Rehabilitasi, Sanksi Menanti

ASN Pemprov Sumut Pengguna Vape Narkoba Jalani Rehabilitasi, Sanksi Menanti

Asn sumut yang ditangkap karena vape narkoba kabarnya menjalani rehabilitasi. Walaupun begitu, tetap disiapkan sanksi.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer