Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

110 PPPK Tahap II 2024 Langkat Dilantik

J
Penulis: Johan Panjaitan❯
Sekda Langkat, Amril menyalami PPPK tahap II TA 2024 yang dilantik di Jentera Malay, Stabat. (Diskominfo Langkat/Sumut Pos)
Sekda Langkat, Amril menyalami PPPK tahap II TA 2024 yang dilantik di Jentera Malay, Stabat. (Diskominfo Langkat/Sumut Pos)

STABAT, Sumutpos.jawapos.com- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat tahap II tahun anggaran 2024 dilantik oleh Sekretaris Daerah, Amril di Jentera Malay, Stabat, Selasa (25/11/2025). Pelantikan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.


Advertisement

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Langkat Nomor: 800.1.2.5/41/BKD/2025 tentang Pengangkatan Calon PPPK menjadi PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024. Sebanyak 110 orang resmi dilantik, terdiri dari 82 tenaga guru, 24 tenaga kesehatan, dan 4 tenaga teknis yang akan memperkuat pelayanan pemerintah di berbagai sektor.

Amril menyatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji bukan sekadar formalitas. Melainkan, komitmen moral dan profesionalisme dalam mengemban amanah sebagai bagian dari birokrasi negara.

“Sumpah yang saudara ucapkan mengandung makna yang sangat dalam, sebuah janji untuk diri sendiri, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Advertisement

Amril juga mengingatkan seluruh PPPK yang baru dilantik agar mampu beradaptasi dengan perubahan zaman dan perkembangan teknologi.

“Di tengah era digitalisasi, kami menekankan agar cepat bertransformasi, berinovasi dan memanfaatkan teknologi. Hal ini penting untuk mempermudah pekerjaan, meningkatkan efisiensi serta memberikan pelayanan yang cepat dan transparan kepada masyarakat,” tegasnya.

Dia berpesan agar seluruh ASN yang dilantik senantiasa memegang teguh integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.

Advertisement

“Patuhi sumpah/janji yang telah diucapkan, laksanakan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi serta jaga nama baik korps ASN dan instansi tempat Anda bekerja,” pungkasnya.

Advertisement
Editor : Johan Panjaitan

Artikel Terkait

Pemkab Nisel Perpanjang Masa Kerja 633 PPPK Paruh Waktu, Pegawai Absen Terancam Tak Diperpanjang

Pemkab Nisel Perpanjang Masa Kerja 633 PPPK Paruh Waktu, Pegawai Absen Terancam Tak Diperpanjang

Pemkab Nias Selatan menyerahkan SK perpanjangan masa kerja kepada 633 PPPK Paruh Waktu. Pegawai yang absen terancam tak diperpanjang.

Guru PPPK Ditetapkan Jadi Anggota BPD Mancang, Panitia Sebut Sah-sah Saja

Guru PPPK Ditetapkan Jadi Anggota BPD Mancang, Panitia Sebut Sah-sah Saja

Guru PPPK ditetapkan sebagai anggota BPD Mancang Langkat. Panitia menyebut status PPPK tidak otomatis menghalangi keanggotaan.

Sidak Barisan Usai Upacara HKN, Wabup Padang Lawas Tegaskan Disiplin ASN dan PPPK

Sidak Barisan Usai Upacara HKN, Wabup Padang Lawas Tegaskan Disiplin ASN dan PPPK

Wabup Padang Lawas Ahmad Faujan sidak barisan usai upacara HKN, tegaskan disiplin ASN, PPPK, dan kualitas pelayanan publik.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer