Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lima Pria yang Diamankan Warga Diduga Warga Rohingya, Terdampar di Kabupaten Labura

J
Penulis: Johan Panjaitan❯

Empat dari Lima pria yang diamankan warga, diduga merupakan warga negara Rohingya yang terdampar di Kabupaten Labura.
Empat dari Lima pria yang diamankan warga, diduga merupakan warga negara Rohingya yang terdampar di Kabupaten Labura.


Advertisement

LABURA, Sumutpos.jawapos.com- Perkebunan Mambang Muda, Kecamatan Kualuhhulu, mendadak heboh pada Kamis (4/12/25) setelah warga menemukan lima pria asing yang diduga merupakan warga negara Rohingya. Empat dari mereka diyakini bagian dari kelompok etnis Rohingya, sementara satu lainnya masih dalam pendalaman. Salah satu dari lima pria itu tampak mengalami luka cukup serius pada kaki kirinya.

Kelima pria tersebut pertama kali terlihat di area Afdeling II sebelum kemudian diamankan dan dibawa warga ke kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk penanganan awal. Di sana, petugas berupaya melakukan komunikasi, meski kendala bahasa menjadi hambatan utama. Hanya satu orang yang mampu berbicara dalam bahasa Inggris, itu pun dengan artikulasi terbata-bata.

Advertisement

Melalui percakapan terbatas tersebut, lima pria itu memperkenalkan diri sebagai Mhd Nazaruddin, Mhd Ifazul Islam Rokon, Mhd Dildar Hossian, Mhd Sirajul Hoiqe, dan Mhd Hares. Mereka mengaku berasal dari wilayah Myanmar–Bangladesh, kawasan yang kerap menjadi titik eksodus etnis Rohingya akibat konflik dan krisis kemanusiaan berkepanjangan.

Mereka juga menyampaikan bahwa tujuan perjalanan mereka sebenarnya adalah Malaysia. Ketika ditanyakan mengenai dokumen identitas, hanya satu dari mereka yang masih memilikinya. Empat lainnya mengaku kehilangan dokumen saat dalam perjalanan, yang diduga dilakukan melalui jalur laut dengan risiko besar.

Usai pendataan dan komunikasi awal, Dinas PPPA berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian untuk langkah penanganan lanjutan. Pada akhirnya, kelima warga asing tersebut diserahkan kepada pihak Imigrasi Tanjung Balai guna pendalaman identitas, pemeriksaan legalitas, serta penanganan sesuai ketentuan keimigrasian dan kemanusiaan. (mag-11/han)

Advertisement
Editor : Johan Panjaitan

Artikel Terkait

57 Tersangka Narkoba Ditangkap di Deliserdang, Polisi Sita 23 Kg Sabu dan 23 Kg Ganja

57 Tersangka Narkoba Ditangkap di Deliserdang, Polisi Sita 23 Kg Sabu dan 23 Kg Ganja

Polresta Deliserdang menangkap 57 tersangka narkoba, termasuk WNA Malaysia, serta menyita 23 kg sabu, 23 kg ganja, dan 42 butir ekstasi.

Polres Batu Bara Gagalkan Keberangkatan Lima Calon PMI Ilegal ke Malaysia

Polres Batu Bara Gagalkan Keberangkatan Lima Calon PMI Ilegal ke Malaysia

Polres Batu Bara menggagalkan keberangkatan lima calon PMI ilegal ke Malaysia dan menangkap satu tersangka.

WNI Jadi Orang Pertama Dipenjara di Malaysia karena Buang Puntung Rokok Sembarangan

WNI Jadi Orang Pertama Dipenjara di Malaysia karena Buang Puntung Rokok Sembarangan

WNI menjadi orang pertama dipenjara di Malaysia karena membuang puntung rokok sembarangan setelah gagal membayar denda.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer