Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apel Gabungan, Sekda Binjai Dorong ASN Profesional dan Berintegritas

J
Penulis: Johan Panjaitan❯
Jajaran OPD di lingkungan Pemko Binjai saat mengikuti apel. (Diskominfo Binjai/Sumut Pos)
Jajaran OPD di lingkungan Pemko Binjai saat mengikuti apel. (Diskominfo Binjai/Sumut Pos)

BINJAI, Sumutpos.jawapos.com- Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Binjai didorong profesional dan berintegritas dalam bekerja yang mengabdi kepada nusa serta bangsa hingga masyarakat. Itu disampaikan Sekretaris Daerah Binjai, Chairin Simanjuntak saat bertindak sebagai pembina apel gabungan, Senin (12/1/2026).


Advertisement

Apel dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Binjai. Jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah mengikuti apel tersebut.

Chairin menekankan, pentingnya penegakan disiplin sebagai upaya mewujudkan aparatur sipil negara yang profesional, berintegritas, dan akuntabel dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, disiplin yang konsisten menjadi kunci dalam menjamin tertibnya pelaksanaan tugas pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan.

“Penegakan disiplin merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, serta tugas pembangunan tertentu, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021,” ujarnya.

Advertisement

Ia menyebut, peraturan tersebut menegaskan pengawasan, pencegahan, pembinaan terhadap pelanggaran disiplin. Juga penindakan terhadap pegawai negeri sipil merupakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab setiap atasan langsung serta kepala perangkat daerah atau unit kerja.

Dia juga mengingatkan, dengan telah ditetapkannya Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 11 Tahun 2025 tentang nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku aparatur sipil negara, ini menjadi pedoman bagi ASN dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional.

Karenanya, dia berharap, seluruh ASN dapat mengimplementasikan nilai dasar serta kode etik dan kode perilaku dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Hal itu untuk pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berkualitas dapat terwujud di lingkungan Pemko Binjai.

Advertisement

"Peraturan ini bertujuan mendorong pelaksanaan tugas secara optimal, menciptakan suasana kerja yang kondusif dan harmonis, meningkatkan kualitas kerja dan perilaku profesional, serta memperkuat citra aparatur sipil negara," pungkasnya. (ted/han)

Advertisement

Artikel Terkait

Sekda Binjai Jenguk Korban Pohon Tumbang, Prioritaskan Penanganan Medis

Sekda Binjai Jenguk Korban Pohon Tumbang, Prioritaskan Penanganan Medis

Sekda Binjai Chairin Simanjuntak menjenguk korban pohon tumbang di RSUD Djoelham dan memastikan penanganan medis diprioritaskan serta evalua

Sekda Binjai Dorong RSUD Djoelham Tingkatkan Mutu Layanan, Siap Hadapi Akreditasi

Sekda Binjai Dorong RSUD Djoelham Tingkatkan Mutu Layanan, Siap Hadapi Akreditasi

Sekda Binjai mendorong RSUD Djoelham meningkatkan mutu layanan kesehatan, memperkuat SDM, fasilitas, dan kesiapan akreditasi rumah sakit.

Sekda Binjai Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima dalam Apel Gabungan ASN

Sekda Binjai Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima dalam Apel Gabungan ASN

Sekda Binjai Chairin Simanjuntak mengingatkan OPD menjaga integritas, meningkatkan pelayanan publik, serta menindaklanjuti rekomendasi LHP B

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer