Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DLH Labuhanbatu Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah, Tegaskan Penegakan Perda

J
Penulis: Johan Panjaitan❯
Menuntaskan masalah sampah dengan pemasangan spanduk larangan buang sampah sembarangan (Fajar/Sumut Pos)
Menuntaskan masalah sampah dengan pemasangan spanduk larangan buang sampah sembarangan (Fajar/Sumut Pos)

LABUHANBATU, Sumutpos.jawapos.com-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengambil langkah tegas dalam penanganan persoalan sampah dengan memasang spanduk imbauan larangan membuang sampah sembarangan di kawasan Pasar Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kamis (15/1).


Advertisement

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi program Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita dalam mewujudkan lingkungan bersih dan tertata. Aksi tersebut dilaksanakan secara kolaboratif bersama unsur pimpinan kecamatan serta melibatkan lintas sektor, mulai dari anggota DPRD Labuhanbatu, Kapolsek, Danramil, Camat, hingga perangkat desa setempat.

Pelaksana Tugas Kepala DLH Labuhanbatu, Syahbela Rusli, menegaskan bahwa pemasangan spanduk tersebut bukan sekadar imbauan simbolik, melainkan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menuntaskan persoalan sampah yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

“Ini adalah wujud kolaborasi nyata untuk menyelesaikan persoalan sampah di wilayah Aek Nabara, sekaligus mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu, yakni Membangun Desa, Menata Kota,” ujar Syahbela.

Advertisement

Ia juga mengingatkan masyarakat agar mematuhi ketentuan Peraturan Daerah terkait pengelolaan sampah. DLH, kata dia, tidak akan ragu menindak pelanggaran yang terjadi di lapangan.

“Kami meminta masyarakat tidak lagi membuang sampah di lokasi yang telah dilarang. Apabila ke depan masih ditemukan pelanggaran, kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Labuhanbatu Polma Tambunan mengajak masyarakat, khususnya warga Kecamatan Bilah Hulu, untuk turut berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada kesadaran kolektif masyarakat.

Advertisement

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk berkolaborasi dengan pemerintah kecamatan dalam mengelola sampah secara bijak. Lingkungan yang bersih adalah tanggung jawab bersama dan menjadi kunci terciptanya kehidupan yang sehat,” ujar Polma.

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berharap langkah tegas ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertib, khususnya di kawasan pusat aktivitas ekonomi seperti Pasar Aek Nabara.(fdh/han)

Advertisement

Artikel Terkait

Dugaan Penyimpangan Retribusi Sampah Langkat, APH Didesak Periksa Oknum DLH

Dugaan Penyimpangan Retribusi Sampah Langkat, APH Didesak Periksa Oknum DLH

Dugaan penyimpangan retribusi sampah di Langkat berpotensi merugikan negara lebih dari Rp200 juta. APH didesak memeriksa oknum DLH

Retribusi Sampah Langkat Diduga Tak Disetor, Potensi Kerugian Negara Tembus Rp200 Juta

Retribusi Sampah Langkat Diduga Tak Disetor, Potensi Kerugian Negara Tembus Rp200 Juta

Auditor temukan dugaan penyimpangan retribusi sampah DLH Langkat dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp200 juta.

Pasca Kebakaran, Polres Labuhanbatu Turun Tangan Bersihkan Puing-Puing Rumah Warga

Pasca Kebakaran, Polres Labuhanbatu Turun Tangan Bersihkan Puing-Puing Rumah Warga

Polres Labuhanbatu bersama warga dan DLH bergotong royong membersihkan puing-puing pasca kebakaran sebagai bentuk kepedulian kepada korban.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer