Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Warga Kompleks Pergudangan Keluhkan Besaran IPL

J
Penulis: Johan Panjaitan❯
PERGUDANGAN: Kondisi jalan kompleks pergudangan di Deliserdang. (Istimewa/Sumut Pos)
PERGUDANGAN: Kondisi jalan kompleks pergudangan di Deliserdang. (Istimewa/Sumut Pos)

DELISERDANG, Sumutpos.jawapos.com-Warga dari salah satu komplek pergudangan Jalan Pulau Karimun, Deliserdang mengeluhkan kebijakan pengelola yang menaikkan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) secara sepihak sejak Mei 2025. Kenaikan hingga Rp5.000 per m2 dinilai memberatkan dan tidak sebanding dengan kondisi sejumlah infrastruktur serta pelayanan yang kurang baik. Gudang yang memiliki luas seribu m2 jadi bayar Rp.5 juta per bulan untuk IPL tersebut.


Advertisement

Salah seorang warga komplek pergudangan mengeluhkan jalan dan fasilitas umum di kawasan pergudangan. Di kompleks ini terdapat 75 gudang.

"IPL sebelumnya Rp3.000 kini berubah menjadi Rp5.000 yang dikali dengan luas tanah. Luas gudang berkisar 1.000-3.000 m2, sehingga beban pembayaran meningkat dua kali lipat," ujar warga kepada awak media, Kamis (29/1).

Kenaikan ini juga tidak pernah disosialisasikan sebelumnya. Tak hanya itu, kata dia, warga yang menolak membayar IPL diputus akses air bersih, karena biaya IPL digabung dengan pembayaran air bersih dan keamanan.

Advertisement

Karenanya warga terpaksa menampung hujan untuk ketersediaan air bersih pasca pemutusan air bersih di wilayah komplek. "Kita mau bawa air dari luar, tidak dikasih masuk. Karena sejak pemberlakuan kenaikan IPL, mereka langsung membuat portal di komplek. Kita yang punya tempat aja masuk harus bayar, apalagi mobil nginap. Padahal kita masukkan ke dalam gudang. Kena cas Rp.100 ribu per malam," kesalnya.

Warga pun sudah melayangkan surat keberatan dan somasi. Namun tidak mendapat respon," katanya

Ironisnya, beberapa bulan setelah dilakukan somasi, pengelola langsung mengganti nama perusahaan mereka. "Kita juga menuntut agar biaya IPL disesuaikan dengan standar kawasan lain serta diiringi dengan perbaikan infrastruktur," tandasnya.

Advertisement

Warga menambahkan bahwa pihak pengelola pergudangan mempersulit pengambilan surat rekomendasi untuk penyambungan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB). (dmp)

Advertisement

Artikel Terkait

Jangan Disepelekan! 4 Sumber Alergi Ini Diam-Diam Bersembunyi di Rumah

Jangan Disepelekan! 4 Sumber Alergi Ini Diam-Diam Bersembunyi di Rumah

Sering bersin di rumah? Kenali 4 sumber alergi, mulai dari kasur, gorden, wastafel, hingga ventilasi udara.

Dosen di Depok Jadi “Pemburu Paku”, Bersihkan Pohon dari Bekas Poster dan Baliho

Dosen di Depok Jadi “Pemburu Paku”, Bersihkan Pohon dari Bekas Poster dan Baliho

Dosen di Depok rutin mencabut paku bekas poster dan baliho dari pohon di Jakarta Timur dan Bekasi demi menjaga lingkungan tetap rapi.

Lebih dari 60 Hari Berlalu, Lahan Gambut Palangka Raya Masih Menyisakan Bara Karhutla

Lebih dari 60 Hari Berlalu, Lahan Gambut Palangka Raya Masih Menyisakan Bara Karhutla

Lebih dari 60 hari berlalu, lahan gambut di Palangka Raya masih menyisakan bara karhutla dan mengancam habitat satwa serta ekosistem.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer