Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penindakan Galian C di Langkat Diduga Ada Oknum Terlibat 'Main Mata'

J
Penulis: Johan Panjaitan❯
Anggota Polsek Bahorok saat tiba di lokasi Galian C sebelum penindakan Satreskrim Polres Langkat. (Istimewa/Sumut Pos)
Anggota Polsek Bahorok saat tiba di lokasi Galian C sebelum penindakan Satreskrim Polres Langkat. (Istimewa/Sumut Pos)

STABAT, Sumutpos.jawapos.com- Penindakan galian c ilegal di Kecamatan Bahorok, Langkat, diduga ada oknum polisi terlibat. Akibatnya, penindakan yang dilakukan Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat tidak maksimal.


Advertisement

Sebab, polisi hanya menindak satu alat berat saja. Sementara saat masyarakat protes, lebih dari dua unit alat berat beraktivitas mengeruk pasir dan batu dari sungai dengan barisan rapi truk yang siap angkut hasil kerukan.

Dalam video yang diterima wartawan, terlihat diduga oknum dari Polsek Bahorok. Sementara tak lama kemudian, personel dari Satreskrim Polres Langkat juga turun ke lokasi untuk melakukan penindakan yang berbuah tidak maksimal.

Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang mengakui, ada anggotanya turun ke lokasi galian c di Dusun Seleles, Desa Sematar, Kecamatan Bahorok, Langkat. "Personel kita ada di sana untuk tindakan quick respon laporan dari masyarakat dan cek lokasi, karena ada info miskomunikasi warga di lokasi tersebut," kata Situmeang, Selasa (2/2/2026).

Advertisement

Dia menyebut, langkah itu dilakukan Polsek Bahorok dalam rangka penggalangan. "Ya, penggalangan terkait menenangkan warga yang ada di sana," serunya.

"Terkait lidik sidik perihal tersebut, ada pada Unit Tipidter Polres Langkat. Silahkan konfirmasi lanjut ke Unit Tipidter Satreskrim ya," tambahnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi menyebut, pihaknya sudah turun ke lokasi galian yang meresahkan masyarakat. Namun, kata dia, tidak ditemukan aktivitas di sana.

Advertisement

"Di situ memang sudah tidak ada aktivitas. Saya suruh Kanit Tipidter bagaimana caranya harus dapat alat beratnya (Eskavator)," ujar Ghulam.

Menurut Ghulam, upaya pencarian yang dilakukan penyidik sedikit menemukan titik terang. "Hari kedua dapat satu alat berat, posisinya sudah disembunyikan jauh dari lokasi galian c," tukasnya.

Penindakan yang dilakukan Polres Langkat tidak membuahkan hasil maksimal. Mencuat dugaan, adanya oknum pada level polsek yang 'main mata' dalam penindakan tersebut.

Dugaan itu diperkuat dengan diterimanya sebuah video yang menampilkan adanya anggota Polsek Bahorok hadir di lokasi galian c. Diketahui, aktivitas penambangan pasir dan batu di Desa Sematar, Kecamatan Bahorok, Langkat, berjalan terang-terangan dan eksis yang sudah berjalan enam bulan.

Aktivitas ilegal itu meresahkan masyarakat. Sebab, kegiatan penambangan ini berdampak kepada lahan masyarakat yang hancur akibat abrasi.(ted/han)

Advertisement

Artikel Terkait

800 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan di Paluta, Reski Basyah: Tidak Ada Tempat untuk Peredarannya!

800 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan di Paluta, Reski Basyah: Tidak Ada Tempat untuk Peredarannya!

Pemkab dan Polres Paluta memusnahkan 800 botol miras ilegal. Bupati Reski Basyah tegaskan tak ada tempat bagi peredaran miras.

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 144 Ballpress Ilegal Senilai Rp432 Juta di Tol Sergai

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 144 Ballpress Ilegal Senilai Rp432 Juta di Tol Sergai

Polda Sumut gagalkan pengiriman 144 ballpress pakaian bekas diduga impor ilegal senilai Rp432 juta di Tol Sergai.

PCNU Tebing Tinggi Desak Aparat Berani Sikat Kejahatan dan Bekingnya

PCNU Tebing Tinggi Desak Aparat Berani Sikat Kejahatan dan Bekingnya

Sekretaris PCNU Tebing Tinggi Asnawi Mangkualam mendesak aparat tegas memberantas kejahatan dan mengusut pihak yang diduga menjadi beking.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer