Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dua Ranperda Strategis Disetujui, Pemko dan DPRD Siantar Perkuat Arah Pembangunan Sosial

J
Penulis: Johan Panjaitan❯

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pematangsiantar Ir Alfonso Sinaga menyampaikan Nota Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD.(Pra Evasi/Sumut Pos)
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pematangsiantar Ir Alfonso Sinaga menyampaikan Nota Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD.(Pra Evasi/Sumut Pos)


Advertisement

SIANTAR, Sumutpos.jawapos.com-Langkah konkret menuju penguatan kualitas sumber daya manusia dan perlindungan tenaga kerja lokal mulai menemukan pijakan. Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menyatakan persetujuan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD yang dinilai strategis bagi kepentingan masyarakat luas.

Persetujuan tersebut disampaikan Wali Kota Wesly Silalahi dalam Sidang Paripurna II DPRD Kota Pematangsiantar Tahun 2026, Kamis (26/3/2026). Dua ranperda yang dimaksud mencakup insentif bagi tenaga pendidik nonformal bidang keagamaan serta perlindungan bagi tenaga kerja lokal.

“Atas nama Pemerintah Kota Pematangsiantar, kami mengapresiasi inisiatif DPRD. Kedua ranperda ini kami terima untuk dibahas lebih lanjut,” ujar Wesly.

Advertisement

Ia menilai, inisiatif legislatif tersebut mencerminkan keseriusan DPRD dalam merespons aspirasi masyarakat. Lebih jauh, regulasi ini diharapkan menjadi instrumen nyata dalam mewujudkan visi pembangunan kota yang cerdas, sehat, kreatif, dan selaras.

Sorotan utama tertuju pada nasib tenaga pendidik nonformal keagamaan—seperti guru mengaji dan guru sekolah Minggu—yang selama ini berkontribusi besar dalam pembentukan karakter generasi muda, namun belum sepenuhnya mendapatkan perhatian dari sisi kesejahteraan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pematangsiantar, Alfonso Sinaga, menegaskan bahwa ranperda insentif ini lahir dari aspirasi masyarakat. Tujuannya jelas: memberikan penghargaan yang layak sekaligus mendorong peningkatan kualitas pembelajaran melalui dukungan berkelanjutan dari APBD.

Advertisement

“Tenaga pendidik nonformal memiliki peran vital dalam membangun karakter masyarakat. Sudah saatnya mereka mendapat perhatian serius melalui regulasi yang berpihak,” jelasnya.

Sementara itu, Ranperda tentang perlindungan tenaga kerja lokal diarahkan untuk memperkuat posisi pekerja daerah di tengah persaingan yang semakin terbuka. Regulasi ini diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum terkait hak-hak pekerja, termasuk upah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas dan daya saing tenaga kerja lokal.

Proses penyusunan kedua ranperda tersebut juga tidak dilakukan secara sepihak. DPRD telah menggelar public hearing dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan regulasi yang dihasilkan adaptif, relevan, dan implementatif.

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga bersama jajaran pimpinan dewan menjadi penanda awal dari tahapan penting pembahasan lebih lanjut.

Jika disahkan, dua ranperda ini tidak sekadar menjadi produk hukum, tetapi juga representasi keberpihakan pada kelompok yang selama ini kerap berada di pinggiran kebijakan—pendidik nonformal dan tenaga kerja lokal.(pra/han)

Advertisement

Artikel Terkait

Harga Ayam Rp48 Ribu dan Beras Premium Tembus Rp16.700 per Kilogram

Harga Ayam Rp48 Ribu dan Beras Premium Tembus Rp16.700 per Kilogram

Pemko Pematangsiantar sidak pasar, pantau harga ayam Rp48 ribu dan beras premium hingga Rp16.700 per kilogram.

1.885 Penerima Bansos di Pematangsiantar Terindikasi Judol, Pemko Turun Tangan Verifikasi Data

1.885 Penerima Bansos di Pematangsiantar Terindikasi Judol, Pemko Turun Tangan Verifikasi Data

Pemko Pematangsiantar menindaklanjuti temuan PPATK terkait 1.885 KPM bansos terindikasi judi online. Verifikasi faktual dilakukan untuk mema

Kemenkum Sumut Dukung Inovasi Pematangsiantar Lewat Perlindungan Hukum

Kemenkum Sumut Dukung Inovasi Pematangsiantar Lewat Perlindungan Hukum

Kemenkum Sumut dan Pemko Pematangsiantar memperkuat perlindungan hukum bagi hasil riset dan inovasi daerah

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer