Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Minim Personel, Pemkab Dairi Tunda Kebijakan WFH

J
Penulis: Johan Panjaitan❯
Kantor Bupati Dairi di jalan Sisingamangaraja Sidikalang. (RUDY SITANGGANG/SUMUT POS)
Kantor Bupati Dairi di jalan Sisingamangaraja Sidikalang. (RUDY SITANGGANG/SUMUT POS)

Advertisement

 

DAIRI, Sumutpos.jawapos.com- Kebijakan kerja dari rumah (Work From Home/WFH) bagi aparatur sipil negara yang didorong pemerintah pusat belum menemukan pijakan di daerah. Di Kabupaten Dairi, implementasi kebijakan tersebut praktis belum berjalan—bukan karena penolakan, melainkan keterbatasan yang tak terhindarkan.

Sekretaris Daerah Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, menegaskan bahwa pemerintah daerah sejatinya telah menindaklanjuti arahan pusat melalui surat edaran resmi. Regulasi itu merujuk pada instruksi Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari program efisiensi nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Advertisement

Namun di lapangan, kebijakan tidak selalu berbanding lurus dengan kondisi riil.

“Secara regulasi sudah kita siapkan. Tetapi implementasinya diserahkan kepada masing-masing OPD,” ujar Surung, Jumat (10/4/2026).

Advertisement

Antara Kebijakan dan Kapasitas

Surat edaran Nomor 3246 Tahun 2026 yang ditandatangani Bupati Vickner Sinaga telah mengatur kerangka pelaksanaan WFH di lingkungan Pemkab. Namun hingga kini, belum satu pun organisasi perangkat daerah (OPD) yang melaporkan penerapan skema tersebut.

Alasannya sederhana, namun mendasar: kekurangan personel.

Hampir seluruh OPD di Dairi masih bergantung pada kehadiran fisik ASN untuk menjaga ritme pelayanan publik. Dalam kondisi sumber daya yang terbatas, skema kerja jarak jauh justru berpotensi mengganggu operasional.

Di sisi lain, faktor geografis juga memainkan peran. Dengan jarak kantor yang relatif dekat dan terpusat, efisiensi yang diharapkan dari WFH dianggap belum signifikan untuk diterapkan secara luas.

Efisiensi vs Pelayanan

WFH dalam konteks kebijakan nasional tidak semata soal fleksibilitas kerja, melainkan bagian dari transformasi budaya birokrasi menuju sistem yang lebih adaptif dan efisien. Namun, kasus Dairi menunjukkan bahwa transformasi tidak bisa dipaksakan secara seragam.

Advertisement

Artikel Terkait

BKAD Batu Bara Gandeng BPN Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Perkuat Kepastian Hukum BMD

BKAD Batu Bara Gandeng BPN Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Perkuat Kepastian Hukum BMD

BKAD Batu Bara berkoordinasi dengan BPN untuk mempercepat sertifikasi aset daerah guna memperkuat tertib administrasi dan kepastian hukum BM

Paluta Bersiap Tampil Maksimal di PRSU ke-50, Sekda Dorong Sinergi OPD Promosikan Potensi Daerah

Paluta Bersiap Tampil Maksimal di PRSU ke-50, Sekda Dorong Sinergi OPD Promosikan Potensi Daerah

Paluta matangkan persiapan PRSU ke-50. Sekda minta OPD bersinergi mempromosikan investasi, UMKM, pariwisata, dan budaya.

Kapolres Paluta Soroti Pengendara Tak Tertib, ASN Diminta Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Kapolres Paluta Soroti Pengendara Tak Tertib, ASN Diminta Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Kapolres Paluta soroti pengendara tak tertib dan ajak ASN menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di Gunungtua.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer