
MEDAN, SUMUT POS- Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, akhirnya angkat bicara terkait insiden penamparan yang terjadi di Kantor KONI Sumut.
Peristiwa tersebut terjadi setelah ia mendapati seorang pria yang diduga tengah mengalami sakau dan menggunakan vape yang dicurigai mengandung narkoba.
Dalam keterangannya, Bobby menjelaskan bahwa tindakan tegas itu dipicu oleh kekesalannya terhadap dugaan keterlibatan seorang pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam penyalahgunaan narkoba, terlebih yang bersangkutan digaji dari anggaran yang bersumber dari pemerintah provinsi.
“Yang bersangkutan ini bekerja di BUMD. Walaupun bukan pegawai langsung Pemprov, tapi pendanaannya dari pemerintah provinsi. Artinya, dia digaji dari uang rakyat,” tegas Bobby saat ditemui di gedung DPRD Sumut, Rabu (15/4/2026).
Menurut Bobby, keterlibatan seseorang yang dibiayai oleh uang negara dalam kasus narkoba merupakan hal yang sangat tidak bisa ditoleransi. Ia menilai tindakan tersebut mencederai kepercayaan publik sekaligus merusak citra institusi yang dibiayai oleh pemerintah.
“Tidak pantas orang yang digaji dari uang rakyat justru terlibat narkoba. Ini yang membuat saya sangat kecewa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bobby mengungkapkan bahwa setelah insiden tersebut, pihak terkait langsung mengambil langkah cepat dengan mengamankan pria tersebut melalui Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia menyebut informasi yang diterimanya juga berasal langsung dari pihak BNN.
“Semalam langsung diamankan oleh BNN. Informasi yang kami terima juga dari BNN,” jelasnya.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada kepastian terkait hasil tes narkoba terhadap pegawai tersebut. Bobby menyebut pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan resmi untuk memastikan apakah yang bersangkutan positif menggunakan narkotika.



