Satgas Parkir Terbentuk, Dishub Binjai Dorong Jukir Tercatat Resmi

BINJAI, Sumutpos.jawapos.com- Dinas Perhubungan Kota Binjai akhirnya membentuk satuan tugas (Satgas) Parkir yang sudah berjalan sejak tiga hari belakangan. Hasil awal, Satgas menemukan oknum juru parkir (jukir) liar yang tidak resmi terdata oleh Dishub Kota Binjai.
Kadishub Binjai, Harimin Tarigan yang mau masuk enam bulan menjabat ini menjelaskan, pihaknya memiliki tugas pokok pengendalian parkir yang bersifat pada kelancaran arus lalulintas. "Kalau memungut retribusi, berdasarkan penugasan wali kota, itu dua hal yang berbeda," ungkap Harimin, Selasa (21/4/2026).
Dia mengaku, tengah melakukan pembenahan terhadap parkir. Meski saat ini ada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, kata Harimin, pihaknya tengah membuat peraturan wali kota untuk menguatkan pembenahan retribusi parkir demi menggenjot pendapatan asli daerah.
Kata Harimin, Dishub Binjai tidak dapat membuat perjanjian kerjasama (PKS) dengan pihak ketiga dalam pengelolaan retribusi parkir ketika tidak ada Perwal. Contohnya, menurut dia, sudah terjadi di Padangsidempuan.
Kadishub di daerah yang dijuluki kota salak itu tersandung perkara hukum. "Ditahan jaksa karena melakukan kerjasama dengan pihak lain dalam pengelolaan parkir hanya berdasarkan Perda tanpa ada Perwal," bebernya.
Karenanya, Dishub Binjai saat ini tengah membuat Rancangan Perwal. "Seminggu yang lalu, sudah dikirim ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Medan, Rancangan Perwal kita dianggap tidak ada masalah," katanya.
"Materi yang kita buat dianggap tidak ada melanggar peraturan manapun, saat ini sedang berada di Biro Hukum Pemprov Sumut," bebernya.
Terkait Satgas Parkir, dia melanjutkan, dibentuk dalam rangka mendukung Ranperwal tersebut. "Satgas Parkir ini targetnya adalah kami melakukan wawancara kepada juru parkir resmi, berapa yang dikutip dalam keadaan tiga kondisi: puncak, normal, tidak normal atau minus," katanya.
Baca Juga: Labura Perkuat Langkah Antisipasi Kekeringan, Bupati Dorong Swasembada Pangan Berkelanjutan
Target selanjutnya, kata dia, melalui Satgas Parkir ini dapat dilakukan pendataan seberapa banyak jumlah jukir tidak resmi di Kota Binjai. "Tujuan kami mengedukasi, merangkul, kemana menyetor, kalau apa setor saja ke pemerintah, agar nanti tidak diburu-buru tim penertiban," sambungnya.



