
MEDAN, SUMUT POS- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara, Heri Wahyudi Marpaung, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mendorong pembangunan Pusat Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste-to-energy di wilayah Medan Raya.
Program ini menjadi salah satu langkah strategis untuk menjawab dua persoalan sekaligus, yakni penanganan sampah yang kian meningkat serta kebutuhan energi baru terbarukan di Sumatera Utara.
“PSEL ini kami dorong sebagai bagian dari upaya mewujudkan green energy di Medan Raya sekaligus menjawab persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan besar,” ujar Heri saat memberikan keterangannya di kantor Gubernur Sumut, Jumat (22/5/2026).
Proyek PSEL dirancang untuk mengolah sampah menjadi energi listrik yang ramah lingkungan. Selain mendukung program energi terbarukan nasional, proyek ini juga sejalan dengan visi pemerintah pusat dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Menurut Heri, keberadaan fasilitas ini nantinya akan berperan penting dalam mendukung target “Indonesia Asri” yang dicanangkan pemerintah.
“Ini bukan hanya soal listrik, tapi juga bagaimana kita membangun sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan di Sumatera Utara,” katanya.
Pengembangan PSEL akan melibatkan dua daerah utama, yakni Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.
Lokasi utama proyek berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Kawasan ini dipilih sebagai pusat pengolahan sampah terintegrasi yang akan memasok bahan baku utama berupa sampah harian.
Proyek ini diproyeksikan membutuhkan pasokan sampah antara 1.200 hingga 1.700 ton per hari. Pemerintah daerah memastikan bahwa kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh Medan dan Deliserdang.

