
MEDAN, SUMUT POS- Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Sumatera Utara memastikan kerusakan saluran irigasi pada Daerah Irigasi (DI) Parit Lompaten di Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, akan ditangani pada tahun 2026.
Perbaikan tersebut menjadi langkah cepat pemerintah untuk mengembalikan fungsi jaringan irigasi yang sempat terganggu akibat bencana longsor.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas SDA Sumut, Gibson Panjaitan, mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Sabtu (23/5/2026) guna melihat kondisi terkini saluran irigasi yang mengalami kerusakan cukup parah.
Menurut Gibson, longsor yang terjadi menyebabkan sebagian saluran irigasi terputus sehingga distribusi air menuju area persawahan masyarakat tidak dapat berjalan secara normal. Akibatnya, pasokan air yang dibutuhkan petani untuk mengairi lahan pertanian mereka menjadi terganggu.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi kerusakan yang terjadi. Dari hasil peninjauan, memang terdapat bagian saluran yang terputus akibat longsor sehingga aliran air menuju lahan pertanian masyarakat tidak dapat berfungsi secara optimal,” ujar Gibson Panjaitan saat memberikan keterangannya, Sabtu (30/5/2026).
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Bahkan, perbaikan jaringan irigasi DI Parit Lompaten telah masuk dalam program penanganan tahun 2026 dan saat ini sedang memasuki tahapan pengadaan atau tender.
“Sesuai arahan Bapak Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, penanganan saluran irigasi Parit Lompaten ini akan dilaksanakan pada tahun ini juga. Saat ini prosesnya masih berada pada tahap tender dan pekerjaan fisik direncanakan mulai berjalan pada Juni 2026,” katanya.
Gibson menjelaskan, pekerjaan yang akan dilakukan tidak hanya memperbaiki bagian saluran yang rusak, tetapi juga mencakup pembangunan infrastruktur pendukung guna mencegah kerusakan serupa terjadi di kemudian hari.
Adapun ruang lingkup pekerjaan meliputi pembangunan tembok penahan tanah pada area yang rawan longsor serta rehabilitasi saluran irigasi yang mengalami kerusakan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin keberlangsungan aliran air bagi sektor pertanian masyarakat di wilayah tersebut.



