Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPN, BKAD, dan Kemenag Batu Bara Perkuat Sinergi Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

J
Penulis: Johan Panjaitan❯


Advertisement

 

Kakan BPN Batubara Richard Immanuel L. Tobing, S.H., LLM diwakili Harun Wijaya Pane selaku Koordinator Urusan Penetapan Hak dan Pendaftaran, didampingi oleh Muhammad Syafii, S.H., selaku Staf Urusan Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Batubara.dan dihadiri Perwakilan BKAD Batubara dan Kemenag Batubara.saat rapat percepatan sertifikasi tanah wakaf di Batubara, Selasa(30/6/2026). (Foto Liberti H Haloho)
Kakan BPN Batubara Richard Immanuel L. Tobing, S.H., LLM diwakili Harun Wijaya Pane selaku Koordinator Urusan Penetapan Hak dan Pendaftaran, didampingi oleh Muhammad Syafii, S.H., selaku Staf Urusan Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Batubara.dan dihadiri Perwakilan BKAD Batubara dan Kemenag Batubara.saat rapat percepatan sertifikasi tanah wakaf di Batubara, Selasa(30/6/2026). (Foto Liberti H Haloho)

 

Advertisement

BATU BARA, Sumutpos.jawapos.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batu Bara bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batu Bara memperkuat sinergi dalam upaya mempercepat sertifikasi tanah wakaf melalui rapat koordinasi yang digelar di Kantor BPN Batu Bara, Selasa (30/6/2026).

Rapat tersebut dipimpin Kepala Kantor BPN Kabupaten Batu Bara, Richard Immanuel L. Tobing, S.H., LL.M., yang diwakili Koordinator Urusan Penetapan Hak dan Pendaftaran, Harun Wijaya Pane. Turut mendampingi Muhammad Syafii, S.H., Staf Urusan Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Batu Bara.

Kegiatan itu juga dihadiri perwakilan BKAD Kabupaten Batu Bara serta jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batu Bara sebagai bentuk komitmen bersama dalam mempercepat legalisasi aset wakaf.

Harun Wijaya Pane mengatakan, rapat koordinasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Batu Bara.

Menurutnya, sertifikasi tanah wakaf memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset wakaf sekaligus mencegah potensi sengketa kepemilikan di kemudian hari.

"Melalui sinergi ini diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan lebih cepat, sehingga seluruh aset wakaf memiliki kepastian hukum dan administrasi pertanahan yang tertib," ujarnya.

Selain memberikan perlindungan hukum terhadap aset wakaf, percepatan sertifikasi juga diharapkan mendukung terwujudnya tata kelola administrasi pertanahan yang lebih baik di Kabupaten Batubara. (lib/han)

Advertisement

Artikel Terkait

Kakan BPN Batu Bara Lakukan Monev PTSL 2026, Percepat Kepastian Hukum Sertifikat Tanah

Kakan BPN Batu Bara Lakukan Monev PTSL 2026, Percepat Kepastian Hukum Sertifikat Tanah

BPN Batu Bara gelar monev PTSL 2026, pastikan percepatan sertifikasi tanah dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Bupati Batubara dan Pansus PAD Temui ATR/BPN, Perjuangkan Potensi PAD dari Lahan PT Socfindo

Bupati Batubara dan Pansus PAD Temui ATR/BPN, Perjuangkan Potensi PAD dari Lahan PT Socfindo

Bupati Batu Bara dan Pansus PAD temui ATR/BPN, perjuangkan status lahan PT Socfindo demi peningkatan PAD daerah.

BPN Batu Bara Evaluasi Satgas Yuridis, Percepat Penyelesaian Program PTSL 2026

BPN Batu Bara Evaluasi Satgas Yuridis, Percepat Penyelesaian Program PTSL 2026

BPN Batu Bara menggelar rapat evaluasi Satgas Yuridis guna mempercepat pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer