Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fungsionaris DPD KNPI Sumut Minta APH Awasi Ketat Seluruh Proyek Pemkab Dairi

J
Penulis: Johan Panjaitan❯
Arifatullah Manik S.Kom dalam suatu aksi mengkritisi kebijakan pemerintah beberapa waktu lalu. (RUDY SITANGGANG/SUMUT POS)
Arifatullah Manik S.Kom dalam suatu aksi mengkritisi kebijakan pemerintah beberapa waktu lalu. (RUDY SITANGGANG/SUMUT POS)

Advertisement

 

DAIRI, Sumutpos.jawapos.com – Fungsionaris Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Sumatera Utara, Arifatullah Manik, S.Kom, meminta aparat penegak hukum (APH) memperketat pengawasan terhadap seluruh proyek pembangunan yang saat ini tengah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi.

Permintaan tersebut disampaikan Arifatullah kepada wartawan di Sidikalang, Rabu (1/7/2026). Menurutnya, pengawasan yang maksimal diperlukan untuk memastikan setiap proyek yang dibiayai melalui anggaran negara berjalan sesuai aturan, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Advertisement

Ia mengatakan, aparat penegak hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan, maupun lembaga berwenang lainnya, perlu melakukan pengawasan secara serius terhadap seluruh proses pelaksanaan proyek pemerintah di Kabupaten Dairi.

"Kami meminta aparat penegak hukum turun mengawasi seluruh proyek yang sedang berjalan di Kabupaten Dairi agar pelaksanaannya benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Arifatullah.

Advertisement

Menurutnya, KNPI Sumut menerima informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan adanya permintaan fee proyek berkisar 10 hingga 15 persen. Meski demikian, ia menegaskan informasi tersebut harus ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang profesional dengan mengedepankan alat bukti yang sah.

"Apabila benar terdapat praktik permintaan fee maupun penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa, maka harus diusut secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Arifatullah menilai pengawasan yang ketat sangat penting agar setiap rupiah yang berasal dari uang rakyat benar-benar digunakan untuk menghasilkan pembangunan yang berkualitas. Menurutnya, praktik permintaan fee dalam pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu modus yang kerap muncul dalam berbagai perkara tindak pidana korupsi sehingga perlu mendapat perhatian serius.

Ia mengingatkan, apabila dugaan penyimpangan dibiarkan tanpa pengawasan, dampaknya tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga dapat menurunkan kualitas hasil pembangunan yang seharusnya dinikmati masyarakat.

Karena itu, KNPI Sumut mengajak masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak-pihak yang mengetahui adanya dugaan penyimpangan untuk menyampaikan informasi beserta bukti kepada aparat penegak hukum melalui mekanisme yang berlaku.

Langkah tersebut, kata Arifatullah, penting agar setiap laporan dapat diproses secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum.

Advertisement

Artikel Terkait

Dana TKD Rp120 Miliar Kembali Mengalir ke Dairi, Pemkab Prioritaskan Infrastruktur dan Mitigasi Bencana

Dana TKD Rp120 Miliar Kembali Mengalir ke Dairi, Pemkab Prioritaskan Infrastruktur dan Mitigasi Bencana

Pemkab Dairi kembali menerima dana TKD Rp120 miliar dari pusat untuk pembangunan infrastruktur, mitigasi bencana, dan ekonomi.

Pemkab Dairi Bayarkan Belanja Melampaui Tahun Anggaran ke Pihak Ketiga Rp7,4 Miliar

Pemkab Dairi Bayarkan Belanja Melampaui Tahun Anggaran ke Pihak Ketiga Rp7,4 Miliar

Pemkab Dairi bayarkan belanja Rp7,4 M ke pihak ketiga, selesaikan kewajiban APBD 2025 dari berbagai OPD secara bertahap.

Kepala Desa Pegagan Julu III, Patar Romasi Nainggolan Wafat, Pemkab Dairi Berduka

Kepala Desa Pegagan Julu III, Patar Romasi Nainggolan Wafat, Pemkab Dairi Berduka

Kepala Desa Pegagan Julu III, Patar Romasi Nainggolan wafat. Pemkab Dairi berduka dan siapkan Pilkades PAW.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer