Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

LAPK Desak Evaluasi PRSU, Harga Tiket Dinilai Batasi Akses Masyarakat

J
Penulis: Juli Rambe❯
Sekretaris LAPK, Muhammad Zein Azhary Wajdi Lubis.(Dok : LAPK Sumut)
Sekretaris LAPK, Muhammad Zein Azhary Wajdi Lubis.(Dok : LAPK Sumut)

Advertisement

 

MEDAN, SUMUT POS- Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Sumut meminta penyelenggara Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan PRSU ke-50.

Salah satu sorotan utama adalah kebijakan harga tiket masuk yang dinilai semakin membatasi akses masyarakat untuk menikmati ajang yang selama ini dikenal sebagai pesta rakyat.

Advertisement

Sekretaris LAPK, Muhammad Zein Azhary Wajdi Lubis, menegaskan sejak pertama kali digelar PRSU bukan hanya menjadi arena hiburan, melainkan juga etalase pembangunan daerah, promosi potensi Sumatera Utara, sekaligus wadah bagi pemerintah, pelaku usaha, UMKM, dan masyarakat untuk bertemu dalam satu ruang.

"Filosofi itu jangan sampai hilang. Modernisasi penyelenggaraan memang penting, tetapi jangan menggeser semangat kerakyatan yang selama ini menjadi identitas PRSU," ujarnya saat memberikan keterangan, Selasa (7/7/2026).

Advertisement

Menurut Zein tingginya harga tiket masuk bukan semata persoalan nominal, melainkan menyangkut keterjangkauan masyarakat. Jika masyarakat enggan datang karena biaya yang dianggap mahal, maka dampaknya tidak hanya dirasakan penyelenggara, tetapi juga pelaku UMKM, pedagang, peserta pameran, hingga pelaku ekonomi kreatif yang menggantungkan pendapatan dari ramainya pengunjung.

"Semakin banyak masyarakat yang hadir, semakin besar pula transaksi ekonomi yang tercipta. Karena itu, harga tiket seharusnya menjadi instrumen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, bukan sekadar mengejar penerimaan," katanya.

Adapun Harga Tiket Masuk (HTM) ke PRSU tahun ini, untuk satu orang pengunjung Rp35 ribu di hari biasa, dan Rp75 ribu saat weekend (Sabtu dan Minggu).

Selain persoalan tiket, LAPK juga menilai PRSU membutuhkan terobosan agar mampu kembali menjadi magnet masyarakat di tengah semakin banyaknya pilihan hiburan saat ini.

Zein menyebut penyelenggara perlu menghadirkan konsep yang lebih inovatif melalui pemanfaatan teknologi digital, pameran yang interaktif, promosi produk unggulan daerah yang lebih menarik, serta memperluas ruang bagi UMKM, komunitas, dan pelaku ekonomi kreatif.

Advertisement

Artikel Terkait

DPRD Sumut Sebut Harga Tiket PRSU Dinilai Terlalu Mahal bagi Masyarakat

DPRD Sumut Sebut Harga Tiket PRSU Dinilai Terlalu Mahal bagi Masyarakat

Harha tiket prsu dinilai terlalu mahal. Diketahui, harga biasa rp35 ribu. Sedangkan weekend sebesar rp75 ribu.

DPRD Sumut Desak Gubsu Copot Dirut PT PPSU, Nilai Pengelolaan PRSU Gagal Dongkrak Minat Pengunjung

DPRD Sumut Desak Gubsu Copot Dirut PT PPSU, Nilai Pengelolaan PRSU Gagal Dongkrak Minat Pengunjung

DPRD Sumut mendesak agar Bobby Nasution mencopot Dirut PPRSu karena penyelenggaraan PRSU dinilai gagal, harga tiket mahal dan umkm rugi.

Dirut PPSU Tegaskan PRSU ke-50 Digelar Tanpa APBD, Kritik Harga Tiket Jadi Bahan Evaluasi

Dirut PPSU Tegaskan PRSU ke-50 Digelar Tanpa APBD, Kritik Harga Tiket Jadi Bahan Evaluasi

Panitia PRSU ke- 50 menegaskan bahwa tidak ada menggunakan apbd untuk pwngelenggaraan. Dan akan dievaluasi terkait harga tiket.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer