Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pasang Baliho Ajak Bayar Pajak, Pemkab Deliserdang Malah Belanjakan APBD di Karo

J
Penulis: Johan Panjaitan❯
Baliho yang terpasang di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) jembatan penyeberangan orang di depan Kantor Bupati, Kecamatan Lubuk Pakam.(Batara/Sumut Pos)
Baliho yang terpasang di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) jembatan penyeberangan orang di depan Kantor Bupati, Kecamatan Lubuk Pakam.(Batara/Sumut Pos)

Advertisement

 

LUBUKPAKAM, Sumutpos.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang gencar mengajak masyarakat taat membayar pajak demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Imbauan tersebut bahkan dipasang melalui baliho berukuran besar di sejumlah titik strategis.

Namun, pesan yang disampaikan kepada masyarakat dinilai bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah daerah sendiri. Pasalnya, sejumlah kegiatan yang menggunakan anggaran APBD, seperti bimbingan teknis (Bimtek) dan pertemuan resmi, justru berulang kali digelar di luar wilayah Deliserdang, tepatnya di Brastagi Cottage, Kabupaten Karo.

Advertisement

Kondisi itu menuai kritik karena dinilai membuat potensi perputaran uang dari belanja pemerintah berpindah ke daerah lain, sementara Pemkab di saat yang sama meminta masyarakat meningkatkan kepatuhan membayar pajak.

Salah satu baliho yang terpasang di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum), tepatnya di jembatan penyeberangan orang dekat Kantor Bupati Deliserdang, Kecamatan Lubukpakam, berisi ajakan kepada masyarakat memanfaatkan program pengurangan dan pembebasan sanksi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Advertisement

Baliho lainnya mengimbau masyarakat membayar tagihan listrik sebelum tanggal 20 setiap bulan. Selain bertujuan mendorong disiplin pembayaran listrik, imbauan tersebut juga berkaitan dengan penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.

Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Deliserdang, Dharma Syahputra Purba, menilai terdapat kontradiksi antara kampanye peningkatan PAD yang dilakukan pemerintah dengan kebijakan penggunaan anggaran daerah.

"Ini menjadi ironi. Di satu sisi pemerintah meminta masyarakat taat membayar pajak demi meningkatkan PAD. Namun di sisi lain, kegiatan Bimtek yang melibatkan ASN maupun peserta lainnya justru rutin dilaksanakan di luar Deliserdang. Biaya sewa hotel, konsumsi hingga kebutuhan kegiatan dibayarkan dari APBD, tetapi pajak hotelnya justru masuk ke kas daerah Kabupaten Karo," ujar Dharma Syahputra Purba kepada wartawan, Selasa (21/7).

Menurut pria yang akrab disapa Dedek Purba itu, Deliserdang memiliki banyak hotel dan fasilitas pertemuan yang dinilai layak menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan pemerintah.

"Kalau memang semangatnya efisiensi sekaligus meningkatkan ekonomi daerah, mengapa tidak memanfaatkan hotel-hotel yang ada di Deliserdang? Selain lebih relevan, uang belanja pemerintah juga akan berputar di daerah sendiri dan pajak hotelnya kembali menjadi PAD Deliserdang," katanya.

Advertisement

Artikel Terkait

Harga Buku, Pajak, dan Tantangan Membangun Budaya Literasi di Indonesia

Harga Buku, Pajak, dan Tantangan Membangun Budaya Literasi di Indonesia

Harga buku, pajak, dan akses bacaan kembali disorot. Publik menilai literasi butuh dukungan kebijakan agar buku terjangkau.

Wabup Labura Tinjau Kantor Samsat, Ajak Warga Disiplin Bayar Pajak Kendaraan demi Dukung Pembangunan Daerah

Wabup Labura Tinjau Kantor Samsat, Ajak Warga Disiplin Bayar Pajak Kendaraan demi Dukung Pembangunan Daerah

Wabup Labura Samsul Tanjung tinjau Samsat, ajak masyarakat disiplin membayar pajak kendaraan tepat waktu demi mendukung pembangunan daerah

DJP Aktifkan Kembali 24 Ribu Wajib Pajak Dormant, Perkuat Basis Penerimaan Negara

DJP Aktifkan Kembali 24 Ribu Wajib Pajak Dormant, Perkuat Basis Penerimaan Negara

DJP mengaktifkan kembali 24.672 wajib pajak dormant hingga Juni 2026. Langkah ini memperkuat basis pajak dan mendongkrak penerimaan negara.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer