Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Batu Bara Setujui Perubahan Status PT Pembangunan Batra Berjaya Menjadi Perseroda

J
Penulis: Johan Panjaitan❯
Panitia Khusus (Pansus) Nafiar, menyampaikan laporan Pansus  mengenai Ranperda perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) di Gedung DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin(27/7/2026). (Liberti H Haloho/Sumut Pos)
Panitia Khusus (Pansus) Nafiar, menyampaikan laporan Pansus mengenai Ranperda perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) di Gedung DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin(27/7/2026). (Liberti H Haloho/Sumut Pos)

Advertisement

 

BATU BARA, Sumutpos.Jawapos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pembangunan Bahtera Berjaya. Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Batu Bara.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Batu Bara M. Syafi'i, didampingi Wakil Ketua Nurhaji dan Rodial. Pemerintah Kabupaten Batu Bara diwakili Sekretaris Daerah Rusian Heri. Turut hadir Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Hardiman Sihombing, anggota DPRD, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Advertisement

Dalam laporan Panitia Khusus (Pansus), juru bicara Nafiar menyampaikan bahwa seluruh tahapan pembahasan dan penyempurnaan Ranperda telah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pembahasan mengacu pada hasil fasilitasi Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara melalui Surat Nomor 100.3.2/6236/2026 tertanggal 24 Juli 2026, yang menjadi dasar penyempurnaan substansi regulasi sebelum disahkan.

Advertisement

Pansus juga memastikan perubahan bentuk hukum perusahaan telah memenuhi seluruh persyaratan administratif yang dipersyaratkan.

Dokumen pendukung yang menjadi dasar pembahasan meliputi akta pendirian PT Pembangunan Batra Berjaya tertanggal 10 April 2014, akta notaris hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mengenai perubahan bentuk hukum pada 6 November 2025, rencana bisnis Perseroda untuk lima tahun yang dilengkapi analisis kelayakan usaha dan kajian akademik, laporan keuangan tahun 2025 yang telah diaudit auditor independen, serta hasil penilaian aset bergerak dan tidak bergerak oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, Pansus menyimpulkan bahwa Ranperda telah memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dan dinilai layak ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batu Bara.

Perubahan status badan usaha dari perseroan terbatas menjadi Perseroda diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan milik daerah agar lebih profesional, transparan, dan memiliki daya saing yang lebih tinggi.

Selain itu, transformasi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kinerja usaha perusahaan sehingga memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi di Kabupaten Batu Bara.

Advertisement

Artikel Terkait

Pansus Plasma DPRD Batu Bara Matangkan Bahan Konsultasi ke Jakarta, Kejar Kepastian Hukum Kewajiban Plasma 20 Persen

Pansus Plasma DPRD Batu Bara Matangkan Bahan Konsultasi ke Jakarta, Kejar Kepastian Hukum Kewajiban Plasma 20 Persen

Pansus Plasma DPRD Batu Bara siapkan konsultasi ke ATR/BPN, Kementan, dan DPD RI guna mencari kepastian hukum kewajiban plasma 20 persen.

Pansus Plasma DPRD Batu Bara Inventarisasi Data 13 Perusahaan HGU, Perkuat Pembahasan Kewajiban Kebun Plasma 20 Persen

Pansus Plasma DPRD Batu Bara Inventarisasi Data 13 Perusahaan HGU, Perkuat Pembahasan Kewajiban Kebun Plasma 20 Persen

Pansus Plasma DPRD Batu Bara inventarisasi data HGU 13 perusahaan perkebunan untuk mengawal kewajiban kebun plasma 20 persen bagi masyarakat

Sah, DPRD Batu Bara Bentuk Pansus Plasma HGU Perkebunan, Siap Kawal Hak Masyarakat dan Petani

Sah, DPRD Batu Bara Bentuk Pansus Plasma HGU Perkebunan, Siap Kawal Hak Masyarakat dan Petani

DPRD Batu Bara resmi membentuk Pansus Plasma HGU Perkebunan untuk mengawasi kewajiban perusahaan dan memperjuangkan hak petani.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer