Satpol PP Binjai Ultimatum Pengelola SPA, Izin Bisa Dicabut Jika Terbukti Langgar Perda

BINJAI, Sumutpos.jawapos.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Binjai memberi peringatan tegas kepada manajemen Fresh Reflexology yang beroperasi di kawasan Binjai Mall. Pengelola diminta memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai peraturan daerah dan norma yang berlaku.
Peringatan tersebut disampaikan setelah penanggung jawab SPA memberikan klarifikasi kepada Satpol PP terkait video keributan yang sebelumnya viral di media sosial. Pemerintah Kota Binjai menaruh perhatian terhadap aktivitas usaha tersebut, terlebih lokasi SPA disebut berada tidak jauh dari tempat ibadah dan sarana pendidikan.
Selain persoalan keributan, perhatian publik juga tertuju pada penampilan perempuan yang terlihat dalam video dengan pakaian merah yang dinilai sebagian pihak terlalu terbuka. Kondisi itu turut memunculkan pertanyaan mengenai standar operasional dan aktivitas usaha di lokasi tersebut.
Kasatpol PP Kota Binjai Arif Sihotang mengatakan, pihak penanggung jawab Fresh Reflexology telah datang untuk memberikan penjelasan terkait video yang beredar luas.
“Pihak penanggung jawab dari Fresh Reflexology mengklarifikasi terkait video keributan yang viral di media sosial,” ujar Arif, Rabu (26/8/2026).
Video Keributan Jadi Sorotan
Video yang menjadi perhatian tersebut memperlihatkan perselisihan antara seorang pria dan perempuan yang diduga terapis SPA. Keduanya terlihat terlibat adu mulut dalam suasana yang cukup tegang.
Perselisihan itu diduga berkaitan dengan persoalan pembayaran layanan. Dalam rekaman terdengar perempuan tersebut mempertanyakan pembayaran kepada pria yang disebut sebagai pengunjung.
“Ini kek mana pembayarannya,” terdengar ucapan perempuan dalam video.



