Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

ASN Langkat Didorong Adaptif Hadapi Transformasi Digital, Pelayanan Publik Tak Boleh Tertinggal

J
Penulis: Johan Panjaitan❯
Apel jajaran ASN Langkat dengan seruan untuk mendorong dapat adaptif hadapi transformasi digital. (Diskominfo Langkat/Sumut Pos)
Apel jajaran ASN Langkat dengan seruan untuk mendorong dapat adaptif hadapi transformasi digital. (Diskominfo Langkat/Sumut Pos)

Advertisement

 

STABAT, Sumutpos.jawapos.com – Transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan bagi pemerintah daerah. Perubahan teknologi yang bergerak cepat menuntut aparatur sipil negara (ASN) untuk ikut beradaptasi, meningkatkan kompetensi, sekaligus memastikan pelayanan publik tidak tertinggal oleh perkembangan zaman.

Pesan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril, saat memimpin apel gabungan yang diikuti jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), ASN, serta non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Senin (31/8/2026).

Advertisement

Amril menegaskan, pelayanan publik merupakan salah satu fungsi utama pemerintahan. Karena itu, transformasi digital harus diikuti dengan kesiapan sumber daya aparatur agar pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat, efektif, dan inklusif.

“Transformasi digital pemerintahan merupakan sebuah keniscayaan yang harus kita sikapi bersama. Karena itu, aparatur pemerintah dituntut untuk semakin profesional dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” ujar Amril.

Advertisement

Menurutnya, perkembangan teknologi tidak hanya mengubah cara masyarakat memperoleh layanan, tetapi juga menuntut pemerintah untuk membangun sistem pelayanan yang lebih terintegrasi dan responsif.

Hal tersebut sejalan dengan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada 3–4 Agustus 2026. Rakornas tersebut mengusung tema “NIK dan IKD sebagai Pondasi Digital Public Infrastructure dalam Mendukung Transformasi Digital Pemerintah.”

Forum tersebut menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi agenda transformasi digital pemerintahan.

Dalam konteks itu, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) tidak lagi sebatas instrumen identitas penduduk. Keduanya diarahkan menjadi bagian penting dari pembangunan Digital Public Infrastructure (DPI) yang menopang integrasi berbagai layanan pemerintahan.

Di Kabupaten Langkat, upaya menuju arah tersebut mulai diterjemahkan melalui sejumlah program yang dijalankan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Advertisement

Artikel Terkait

Bidan ASN Tersangka Dugaan Pembuangan Bayi, Dinkes Binjai Surati Polres Minta Kejelasan Status

Bidan ASN Tersangka Dugaan Pembuangan Bayi, Dinkes Binjai Surati Polres Minta Kejelasan Status

Bidan ASN Binjai berinisial SS ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembuangan bayi. Dinkes Binjai surati Polres untuk memastikan status huku

Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL, 2 ASN Jadi Tersangka

Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL, 2 ASN Jadi Tersangka

Kejagung menahan 2 ASN di direktorat jenderal pajak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Bidan ASN Tersangka Dugaan Pembuangan Bayi, BKPSDM Binjai Minta Dinkes Proses Pemberhentian Sementar

Bidan ASN Tersangka Dugaan Pembuangan Bayi, BKPSDM Binjai Minta Dinkes Proses Pemberhentian Sementar

Bidan ASN Pemko Binjai, SS, menjadi tersangka dugaan pembuangan bayi. BKPSDM meminta Dinkes memproses pemberhentian sementara SS

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer