ASN Langkat Didorong Adaptif Hadapi Transformasi Digital, Pelayanan Publik Tak Boleh Tertinggal

STABAT, Sumutpos.jawapos.com – Transformasi digital bukan lagi sekadar pilihan bagi pemerintah daerah. Perubahan teknologi yang bergerak cepat menuntut aparatur sipil negara (ASN) untuk ikut beradaptasi, meningkatkan kompetensi, sekaligus memastikan pelayanan publik tidak tertinggal oleh perkembangan zaman.
Pesan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril, saat memimpin apel gabungan yang diikuti jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), ASN, serta non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Senin (31/8/2026).
Amril menegaskan, pelayanan publik merupakan salah satu fungsi utama pemerintahan. Karena itu, transformasi digital harus diikuti dengan kesiapan sumber daya aparatur agar pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat, efektif, dan inklusif.
“Transformasi digital pemerintahan merupakan sebuah keniscayaan yang harus kita sikapi bersama. Karena itu, aparatur pemerintah dituntut untuk semakin profesional dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” ujar Amril.
Menurutnya, perkembangan teknologi tidak hanya mengubah cara masyarakat memperoleh layanan, tetapi juga menuntut pemerintah untuk membangun sistem pelayanan yang lebih terintegrasi dan responsif.
Hal tersebut sejalan dengan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada 3–4 Agustus 2026. Rakornas tersebut mengusung tema “NIK dan IKD sebagai Pondasi Digital Public Infrastructure dalam Mendukung Transformasi Digital Pemerintah.”
Forum tersebut menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi agenda transformasi digital pemerintahan.
Dalam konteks itu, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) tidak lagi sebatas instrumen identitas penduduk. Keduanya diarahkan menjadi bagian penting dari pembangunan Digital Public Infrastructure (DPI) yang menopang integrasi berbagai layanan pemerintahan.
Di Kabupaten Langkat, upaya menuju arah tersebut mulai diterjemahkan melalui sejumlah program yang dijalankan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).



