Dapur Minyak Ilegal Terbakar Hebat di Langkat, Polisi Pasang Garis Polisi dan Buru Pengelola

STABAT, Sumutpos.jawapos.com – Kebakaran hebat melanda sebuah dapur penyulingan minyak mentah yang diduga beroperasi secara ilegal di Dusun II, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Peristiwa yang terjadi Senin (31/8/2026) pagi itu kini masuk dalam penyelidikan Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat.
Polisi tidak hanya menyelidiki penyebab kebakaran, tetapi juga mendalami dugaan tindak pidana ekonomi di balik aktivitas penyulingan minyak tersebut. Pasalnya, kegiatan yang diduga tidak sesuai ketentuan itu berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat sekaligus menimbulkan kerugian negara.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, mengatakan pihaknya telah turun langsung ke lokasi bersama Tim Laboratorium Forensik Polda Sumut untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) serta mengambil sejumlah sampel.
“Bidlabfor Polda Sumut dan Unit Ekonomi Polres Langkat lagi di lapangan, lagi cek TKP dan ambil sample,” kata Ghulam, Selasa (1/9/2026).
Garis polisi telah dipasang di lokasi. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dan sampel yang selanjutnya akan menjalani pemeriksaan laboratorium untuk membantu mengungkap penyebab kebakaran maupun aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.
Selain pemeriksaan teknis, penyidik telah mengumpulkan bahan dan keterangan dari sejumlah saksi. Hasil penyelidikan nantinya akan dibawa dalam gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Pengelola Diburu
Di tengah proses penyelidikan, polisi juga berupaya menemukan pengelola dapur penyulingan tersebut.
Ghulam menyebut pengelola yang diduga bertanggung jawab atas aktivitas penyulingan minyak mentah itu belum diketahui keberadaannya setelah kebakaran terjadi.



