
DAIRI, Sumutpos.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi mengambil langkah efisiensi dengan melepas puluhan kendaraan dinas yang dinilai sudah tidak lagi efektif menopang operasional pemerintahan. Dari 58 unit kendaraan yang dilelang, sebanyak 53 unit berhasil terjual dengan nilai mencapai Rp2.641.021.514.
Pelelangan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pematang Siantar dengan mekanisme lelang non-eksekusi wajib barang milik daerah. Prosesnya terbuka untuk umum dan dilaksanakan secara daring melalui portal resmi pemerintah, lelang.go.id.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Dairi, Rahmat Syah Munthe, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menekan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama biaya perawatan, bahan bakar minyak (BBM), serta pajak kendaraan yang terus membebani kendaraan berusia tua.
“Tujuannya melepaskan kendaraan operasional yang sudah tua, rusak berat, atau habis masa pakainya agar tidak terus-menerus membebani APBD untuk biaya perawatan, BBM, dan pajak kendaraan,” ujar Rahmat Syah kepada Sumut Pos, Jumat (4/9/2026).
Dari total kendaraan yang dilelang, terdapat sejumlah unit yang telah berusia sangat tua. Sedikitnya 15 kendaraan roda empat disebut telah berumur lebih dari 20 tahun.
Menurut Rahmat Syah, kendaraan yang sudah tua bukan hanya kehilangan nilai guna, tetapi juga berpotensi menyedot anggaran untuk mempertahankan kelayakan operasionalnya.
Karena itu, pengurangan kendaraan yang tidak lagi efisien diharapkan dapat membuka ruang fiskal bagi pemerintah daerah untuk mengalihkan anggaran ke program yang lebih produktif dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Biaya yang sebelumnya habis untuk menopang kendaraan operasional dapat dialihkan ke program yang langsung berdampak pada pelayanan publik atau belanja modal yang lebih produktif,” katanya.
53 Unit Terjual



