26 Titik Panas Terdeteksi, DPRD Sumut Desak Karhutla Diusut Tuntas

MEDAN, SUMUT POS- Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara.
Desakan tersebut disampaikan menyusul informasi dari BMKG terdeteksinya sedikitnya 26 titik panas yang menyebabkan asap karhutla menyebar ke 14 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Ia menilai kebakaran hutan dan lahan tidak boleh begitu saja dianggap sebagai bencana musiman yang terjadi akibat kondisi cuaca panas. Sebab, kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam pembakaran lahan harus turut diselidiki.
“Pemerintah provinsi melalui BPBD harus segera mengantisipasi dan melakukan pemadaman. Tentunya harus bekerja sama dengan pemerintah pusat,” kata Rudi saat memberikan keterangan kepada Sumut Pos, Selasa (8/9/2026).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) mengungkapkan, salah satu kemungkinan yang perlu diperiksa adalah adanya praktik pembakaran lahan untuk kepentingan pembukaan area perkebunan. Kondisi cuaca yang panas dinilai dapat dimanfaatkan pihak tertentu untuk melakukan pembakaran dengan harapan api lebih mudah menyebar.
Karena itu, ia meminta APH melakukan investigasi secara serius dan profesional terhadap setiap lokasi karhutla yang terjadi.
“Jangan dianggap ini hanya karena musim panas. Harus diinvestigasi secara tuntas apakah memang ada yang sengaja membakar untuk membuka lahan perkebunan atau ada penyebab lainnya,” ujarnya.
Pelaku Harus Dibawa ke Pengadilan
Rudi juga meminta agar proses hukum terhadap pelaku karhutla tidak berhenti pada penindakan terhadap pekerja lapangan atau orang yang berada di lokasi saat kebakaran terjadi.
