Waspada Cuaca Ekstrem, Pemkab Langkat Terbitkan Surat Edaran dan Siagakan Pusdalops 24 Jam

LANGKAT, Sumutpos.Jawapos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi cuaca ekstrem. Surat edaran kesiapsiagaan telah diterbitkan, disertai penguatan koordinasi lintas instansi serta penyebaran nomor layanan darurat kepada masyarakat.
Melalui surat edaran tersebut, Pemkab Langkat mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir, angin kencang, longsor hingga gelombang pasang. Warga juga diminta menghindari kawasan yang dikenal rawan bencana dan membatasi aktivitas di luar rumah ketika kondisi cuaca membahayakan.
Untuk mempercepat penanganan apabila terjadi keadaan darurat, masyarakat dapat menghubungi Pusdalops BPBD Langkat di 0811-6571-117 atau call center 112.
Pemkab Langkat juga mengajak masyarakat memperkuat kesiapsiagaan dari lingkungan masing-masing. Warga diminta bergotong royong membersihkan saluran air dan drainase serta tidak menggunakan api untuk membuka atau membersihkan lahan perkebunan, pertanian maupun lingkungan sekitar.
Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin penanganan bencana dilakukan setelah dampaknya meluas. Upaya antisipasi dan kesiapsiagaan harus dilakukan sejak dini.
“Pertama, BPBD bersama perangkat daerah diminta meningkatkan pemantauan di wilayah rawan banjir, khususnya bantaran sungai dan kawasan rendah,” ungkap Tiorita dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/9/2026).
Menurutnya, sistem peringatan dini juga harus berjalan optimal. Informasi kepada masyarakat mengenai peningkatan debit air atau kondisi berbahaya harus disampaikan secara cepat dan jelas agar warga memiliki waktu untuk menyelamatkan diri maupun harta benda.
Selain itu, Pemkab Langkat memastikan kesiapan personel dan berbagai sarana pendukung, mulai dari peralatan evakuasi, kendaraan operasional, posko, lokasi pengungsian, pangan, obat-obatan hingga kebutuhan dasar lainnya.
Camat, kepala desa dan lurah juga diminta memperkuat komunikasi dengan masyarakat di wilayah masing-masing. Hal itu dinilai penting agar tidak ada warga yang terlambat menerima informasi maupun bantuan ketika bencana terjadi.



