7 Komisioner KPID Sumut Ditetapkan, Komisi A DPRD Sumut Tutup Mulut

MEDAN, SUMUT POS- Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut) akhirnya menetapkan tujuh nama Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2026-2029, menyusul rapat pleno yang digelar Selasa (15/9) dan baru rampung pada pukul 17.15 WIB.
Rapat pleno penentuan komisioner ini merupakan tahap akhir dari proses seleksi yang diikuti 21 calon komisioner, setelah sebelumnya menjalani fit and proper test di hadapan Komisi A.
Rapat pleno hanya dihadiri 17 dari 21 pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Sumut. Proses pengambilan keputusan berjalan alot hingga molor ke sore hari, dengan hasil akhir berupa tujuh nama komisioner terpilih lewat mekanisme voting yang terpaut tipis.
Berikut tujuh nama Komisioner KPID Sumut terpilih beserta perolehan suara:
1. Ahmad Arfah Fansuri Lubis - 17 suara
2. Mulyadi - 17 suara
3. Mutiah Ulfa - 17 suara
4. Iswanda Situmorang - 16 suara
5. Muhammad Ridwan - 16 suara



