Reses DPRD Sergai di Dolok Merawan, Warga Desak Jalan Naga Raja 1–Panglong Segera Dibangun

SERGAI, Sumutpos.jawapos.com – Desakan agar pembangunan Jalan Naga Raja 1–Panglong segera direalisasikan kembali mengemuka dalam kegiatan reses anggota DPRD Serdang Bedagai (Sergai) Daerah Pemilihan (Dapil) V Tahun 2026 di Kecamatan Dolok Merawan, Selasa (6/10/2026).
Di hadapan anggota DPRD, unsur Muspika, pihak perkebunan, dan masyarakat, warga menegaskan kondisi jalan tersebut bukan sekadar persoalan infrastruktur, melainkan menyangkut akses pendidikan, mobilitas warga, sekaligus konektivitas antarwilayah.
Salah seorang warga, S. Damanik, mengatakan Jalan Naga Raja 1–Panglong menjadi akses penting bagi masyarakat, termasuk anak-anak yang bersekolah di Kecamatan Dolok Merawan.
Ruas tersebut juga memiliki posisi strategis karena menghubungkan Kecamatan Dolok Merawan dengan Kecamatan Sipispis hingga menuju Kabupaten Simalungun. Karena itu, masyarakat meminta pemerintah menjadikan pembangunan jalan tersebut sebagai prioritas.
“Jalan ini merupakan akses masyarakat dan anak sekolah menuju sekolah di Kecamatan Dolok Merawan. Selain itu, jalan ini menghubungkan dua kecamatan, yaitu Dolok Merawan dan Sipispis, bahkan terhubung ke Kabupaten Simalungun. Kami berharap pemerintah memprioritaskan pembangunan jalan ini,” ujar Damanik.
Menurut Damanik, keberadaan ruas jalan di kawasan perkebunan PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Para dan PT Bridgestone semestinya tidak menjadi penghalang bagi pemerintah untuk mencari solusi dan merealisasikan pembangunan.
Terlebih, aspirasi tersebut bukan kali pertama disampaikan masyarakat. Dalam sejumlah kegiatan reses sebelumnya, warga telah berulang kali meminta agar kondisi jalan mendapat perhatian serius.
“Permintaan kami ini selalu berulang kali kami sampaikan. Jangan sampai alasannya karena jalan ini masih berstatus jalan kebun. Kami mohon DPRD dapat membantu memperjuangkan pembangunan jalan ini,” katanya.
Damanik berharap DPRD Sergai tidak berhenti pada pencatatan aspirasi, tetapi ikut mengawal proses penyelesaiannya hingga persoalan status jalan menemukan jalan keluar.
“Kami memahami kewenangan pembangunan ada pada pemerintah daerah, tetapi melalui aspirasi ini kami berharap DPRD dapat mengusulkannya. Selama ini kami merasa belum merasakan pembangunan jalan dari pemerintah,” ujarnya.



