Tabrak Lari di Jalinsum Medan–Tebing Tinggi, Pengendara Motor 79 Tahun Tewas di TKP

SERGAI, Sumutpos.jawapos.com-Kecelakaan maut yang berujung tabrak lari merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor berusia 79 tahun di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di KM 35–36, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (11/10/2026) siang.
Korban, Hock Bie, warga Jalan Deli No. 45, Simpang Tiga Pekan, Perbaungan, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) setelah sepeda motor yang dikendarainya diserempet sebuah mobil Daihatsu Sigra. Ironisnya, pengemudi mobil tersebut diduga langsung melarikan diri tanpa berhenti untuk memberikan pertolongan.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 12.33 WIB. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Nouvo BK 6249 GK dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.
Dari arah yang sama, sebuah mobil Daihatsu Sigra yang nomor polisi serta identitas pengemudinya belum diketahui melaju dari belakang. Setibanya di lokasi kejadian, mobil tersebut diduga berupaya mendahului sepeda motor korban melalui sisi kanan.
Namun, manuver tersebut berakhir tragis. Bodi kiri mobil Sigra bersenggolan dengan stang kanan sepeda motor korban hingga menyebabkan benturan keras. Korban bersama kendaraannya kemudian terjatuh ke badan jalan.
Alih-alih menghentikan kendaraan dan memastikan kondisi korban, pengemudi mobil itu justru meninggalkan lokasi kejadian. Korban pun tergeletak dengan luka serius sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia di TKP.
“Korban mengalami pendarahan pada hidung dan mulut serta diduga mengalami patah tulang leher,” ujar Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., mewakili Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H.
Polisi Telusuri CCTV, Identitas Pengemudi Diburu
Menerima laporan kecelakaan tersebut, personel piket Satlantas Polres Sergai, Aiptu Sadar Barus dan Aipda Ricki Husin, segera menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan terkait insiden tersebut.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RS Melati Perbaungan untuk menjalani visum et repertum. Sementara itu, sepeda motor Yamaha Nouvo milik korban yang mengalami kerusakan telah diamankan di Pos Lantas Sei Sijenggi sebagai barang bukti.



