Ops Patuh Toba 2026 Dimulai, Kapolres Labusel Tekankan Disiplin dan Keselamatan Pengendara

LABUSEL, Sumutpos.jawapos.com – Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) resmi memulai Operasi Patuh Toba 2026 melalui Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, Senin (26/10/2026). Operasi ini menjadi upaya kepolisian untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR, memimpin kegiatan yang dihadiri Wakapolres KOMPOL Moch. Guntur Pryantoko, S.H., M.H., jajaran pejabat utama Polres Labusel, para kapolsek, serta Dansub Denpom I/1-5 Cikampak Kapten CPM Hasbi.
Sejumlah perwakilan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan juga hadir, termasuk unsur asisten, staf ahli bupati, dan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dimulainya operasi ditandai dengan penyematan pita kepada perwakilan personel sebagai simbol kesiapan aparat dalam menjalankan tugas di lapangan.
Dalam arahannya, Rosef menegaskan bahwa Operasi Patuh Toba 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran. Lebih dari itu, operasi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa disiplin berlalu lintas merupakan kebutuhan mendasar untuk melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan tidak seharusnya muncul hanya ketika petugas berada di jalan. Kesadaran tersebut perlu menjadi kebiasaan yang diterapkan setiap kali masyarakat berkendara.
“Keselamatan berlalu lintas harus menjadi kebutuhan dan budaya dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar kewajiban saat ada petugas di jalan,” demikian pesan yang disampaikan dalam pelaksanaan operasi tersebut.
Baca Juga: Sidang PNBP KSOP Belawan Memanas, Kuasa Hukum Sebut Saksi Pelindo Akui Pembayaran Jasa Pandu
Karena itu, masyarakat diingatkan agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta berkendara sesuai ketentuan yang berlaku.
Rosef juga mengarahkan seluruh personel yang terlibat agar menjalankan tugas secara profesional dengan mengedepankan pendekatan humanis. Penegakan hukum, menurutnya, perlu berjalan seiring dengan edukasi agar masyarakat tidak hanya mengetahui aturan, tetapi juga memahami pentingnya menaati setiap ketentuan berlalu lintas.
Pendekatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap kepolisian. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan tidak hanya dirasakan melalui penindakan, tetapi juga melalui pelayanan, perlindungan, dan pembinaan kepada masyarakat.



