BPJS Ketenagakerjaan Binjai Sosialisasikan Program MLT, Bantu Pekerja Wujudkan Rumah Layak

BINJAI, Sumutpos.jawapos.com– Memiliki rumah layak bagi keluarga menjadi salah satu kebutuhan penting bagi pekerja. Untuk mendukung impian tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai mengajak para pekerja memanfaatkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan yang menyediakan akses pembiayaan kepemilikan hingga renovasi rumah.
Ajakan itu disampaikan melalui kegiatan sosialisasi Pekan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan di PT Harmony Taste Industry, belum lama ini. Kegiatan tersebut bertujuan memperluas pemahaman pekerja mengenai fasilitas perumahan yang dapat diakses peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai persyaratan yang berlaku.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Azwarsyah, mengatakan bahwa peran BPJS Ketenagakerjaan tidak terbatas pada pemberian perlindungan ketika pekerja menghadapi risiko kerja. Lebih dari itu, berbagai program yang tersedia diharapkan turut mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
“BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sekadar memberikan perlindungan saat bekerja, tetapi juga memberikan dukungan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih sejahtera bagi pekerja dan keluarga. Kami mengajak seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengenal dan memanfaatkan program Manfaat Layanan Tambahan, khususnya fasilitas perumahan, sesuai dengan persyaratan yang berlaku,” ungkap Azwarsyah dalam keterangan yang diterima, Selasa (27/10/2026).
Ia berharap fasilitas tersebut dapat menjadi salah satu jalan bagi pekerja untuk memiliki hunian yang layak dan meningkatkan kualitas hidup keluarga.
“Kami berharap, program ini dapat membantu pekerja mewujudkan impian memiliki rumah yang layak bagi keluarga,” sambungnya.
Tiga Fasilitas Pembiayaan Perumahan
Dalam sosialisasi tersebut, para pekerja memperoleh penjelasan mengenai tiga fasilitas utama MLT Perumahan, yakni Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).
Melalui fasilitas KPR, peserta yang memenuhi ketentuan dapat mengakses pembiayaan untuk memiliki rumah. Sementara itu, PUMP ditujukan untuk membantu kebutuhan uang muka pembelian rumah, sedangkan PRP dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan renovasi hunian.
Pembiayaan tersebut disalurkan melalui bank yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, dengan tetap memperhatikan persyaratan dan ketentuan program.
Bagi pekerja, pemahaman mengenai fasilitas ini menjadi penting agar kepesertaan jaminan sosial tidak hanya dipandang sebagai perlindungan terhadap risiko kerja, tetapi juga sebagai akses terhadap manfaat tambahan yang relevan dengan kebutuhan keluarga.



