Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gerindra Rombak AKD DPRD Deliserdang, Dahnil Ginting Masuk Banggar dan Badan Kehormatan

J
Penulis: Johan Panjaitan❯
Anggota DPRD Deliserdang Muhammad Dahnil Ginting, Wakil Bupati Deliserdang Lom Lom Suwondo saat sidang Paripurna DPRD Deliserdang, Senin (2/11/2026). (Batara/Sumut Pos)
Anggota DPRD Deliserdang Muhammad Dahnil Ginting, Wakil Bupati Deliserdang Lom Lom Suwondo saat sidang Paripurna DPRD Deliserdang, Senin (2/11/2026). (Batara/Sumut Pos)

Advertisement

 

LUBUKPAKAM, Sumutpos.jawapos.com – Fraksi Partai Gerindra DPRD Deliserdang melakukan perombakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Dalam restrukturisasi tersebut, Muhammad Dahnil Ginting, SE, mendapat kepercayaan menempati dua posisi strategis sekaligus, yakni Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Kehormatan Dewan (BKD).

Perubahan komposisi AKD itu tertuang dalam tiga surat Fraksi Gerindra Nomor 0113, 0114, dan 0115/F.GERINDRA DPRD-DS/X/2026 tertanggal 30 Oktober 2026. Ketiga surat yang ditandatangani Ketua Fraksi Gerindra Muhammad Ilham Pulungan, SE, MM, tersebut dibacakan Sekretaris DPRD (Sekwan) Drs. Iwan Januar Salewa dalam Sidang Paripurna DPRD Deliserdang, Senin (2/11/2026).

Melalui surat Nomor 0113, Fraksi Gerindra mengganti dua anggotanya di Banggar. Paian Purba, SH, dan Marim Sitepu digantikan Muhammad Dahnil Ginting, SE, bersama Suriani, SH, M.Kn.

Selanjutnya, melalui surat Nomor 0114, Dahnil Ginting dan Suriani yang sebelumnya bertugas di Badan Musyawarah (Banmus) digantikan Paian Purba dan Marim Sitepu.

Advertisement

Sementara itu, surat Nomor 0115 menetapkan Dahnil Ginting sebagai anggota Badan Kehormatan Dewan menggantikan Dedy Syahputra, SH.

Dengan perubahan tersebut, Dahnil harus meninggalkan Banmus dan mengemban tugas di Banggar serta BKD. Penempatan ini sekaligus menempatkannya pada dua instrumen penting DPRD yang memiliki fungsi berbeda, tetapi sama-sama strategis dalam menjaga kinerja dan kelembagaan legislatif.

Banggar berperan penting dalam pembahasan anggaran daerah, termasuk APBD dan Perubahan APBD (P-APBD). Sedangkan Badan Kehormatan bertugas menjaga kehormatan, etika, serta kepatuhan anggota dewan terhadap tata tertib dan kode etik DPRD.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Deliserdang Muhammad Ilham Pulungan membenarkan adanya perubahan komposisi tersebut. Menurutnya, restrukturisasi merupakan bagian dari penyegaran internal fraksi untuk meningkatkan efektivitas kerja di setiap AKD.

"Benar, kita lakukan penyegaran di AKD. Ini kebutuhan fraksi dan bagian dari restrukturisasi internal. Kita ingin kerja-kerja fraksi di AKD lebih efektif, solid, dan fokus mengawal kepentingan rakyat Deliserdang," ujar Ilham.

Dia menjelaskan, penempatan Dahnil di Banggar dan Badan Kehormatan merupakan langkah fraksi untuk memperkuat peran Gerindra pada dua lembaga strategis tersebut.

Advertisement

Artikel Terkait

Banggar DPRD Deliserdang Soroti Dugaan Markup Alkes Rp8,3 Miliar di RSUD Amri Tambunan

Banggar DPRD Deliserdang Soroti Dugaan Markup Alkes Rp8,3 Miliar di RSUD Amri Tambunan

Banggar DPRD Deliserdang soroti dugaan markup alkes Rp8,3 miliar di RSUD Amri Tambunan dan minta audit ulang.

Kadis LH Akhirnya Penuhi Undangan Banggar, Zakky Shahri: “Pak Kadis Menantang, Boleh Kita Uji”

Kadis LH Akhirnya Penuhi Undangan Banggar, Zakky Shahri: “Pak Kadis Menantang, Boleh Kita Uji”

Kadis LH Deli Serdang akhirnya hadir di rapat Banggar. Zakky Shahri menyoroti polemik PT Leomas, PAD, dan dugaan tebang pilih.

Dua Kali Tak Hadiri Undangan Banggar, Waket DPRD Deliserdang: Kadis LH Lecehkan Dewan

Dua Kali Tak Hadiri Undangan Banggar, Waket DPRD Deliserdang: Kadis LH Lecehkan Dewan

Waket DPRD Deliserdang menyoroti dua kali ketidakhadiran Kadis LH Rio Laka Dewa dalam rapat Banggar.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer