Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komisi C DPRD Sumut Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

J
Penulis: Juli Rambe❯
Ketua Komisi C DPRD Sumut, Rony Reynaldo Situmorang.(Dok : Humas DPRD Sumut)
Ketua Komisi C DPRD Sumut, Rony Reynaldo Situmorang.(Dok : Humas DPRD Sumut)

Advertisement

 

MEDAN, SUMUT POS- Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. 

Ketua Komisi C DPRD Sumut, Rony Reynaldo Situmorang, mengajak seluruh masyarakat Sumatera Utara memanfaatkan program pemutihan tersebut dengan sebaik-baiknya. 

Advertisement

Ia mengatakan, kondisi ekonomi saat ini menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penerimaan pajak. 

"Melalui program ini, kita mengajak seluruh masyarakat untuk kembali membayar pajak. Kita memahami kondisi ekonomi saat ini memang memberikan pengaruh terhadap penerimaan pajak. Namun, kewajiban membayar pajak tetap harus menjadi perhatian bersama," ujarnya saat memberikan keterangan kepada Sumut Pos, Selasa (3/11/2026).

Advertisement

Rony menilai, program pemutihan dapat dimanfaatkan sebagai kesempatan bagi masyarakat yang selama ini memiliki tunggakan atau belum memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotornya. 

Menurutnya, peningkatan penerimaan pajak daerah tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat. Semakin tinggi tingkat kepatuhan wajib pajak, semakin besar pula peluang pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Ia juga berharap program tersebut dapat memberikan dampak jangka panjang terhadap kesadaran masyarakat. Artinya, kepatuhan membayar pajak tidak hanya meningkat selama masa pemutihan berlangsung, tetapi terus terjaga setelah program berakhir.

"Harapan kita, setelah adanya program ini, masyarakat semakin sadar dan lebih mengetahui kewajiban perpajakannya. Jangan sampai masyarakat baru mau membayar pajak ketika ada program pemutihan. Ke depan, kita ingin kepatuhan itu tumbuh menjadi kebiasaan," katanya.

Selain mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan, Rony turut mengingatkan pentingnya ketertiban administrasi dan keabsahan dokumen kendaraan bermotor. Ia menyoroti masih adanya kendaraan yang digunakan tanpa dilengkapi dokumen resmi sebagaimana mestinya.

Advertisement

Artikel Terkait

Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan, Kantor Samsat di Sumut Dipadati Masyarakat

Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan, Kantor Samsat di Sumut Dipadati Masyarakat

Kantor Samsat dipadati masyarakat yang ingin melakukan pemutihan denda pajak kendaraan.

Mangapul Purba: Pemutihan Pajak Jadi Momentum Ringankan Beban Rakyat dan Dongkrak PAD

Mangapul Purba: Pemutihan Pajak Jadi Momentum Ringankan Beban Rakyat dan Dongkrak PAD

Mangapul Purba mendukung program pemutihan denda pajak. Karena dapat meringankan masyarakat dan menambah PAD.

11.047 Unit Kendaraan Telah Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

11.047 Unit Kendaraan Telah Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

Sebelas ribu lebih kendaraan motor telah memanfaatkan program pemutihan pajak. Sehingga mampu meningkatkan PAD Sumut.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer