HAMPARANPERAK, SUMUTPOS.CO – Kisruh perebutan lahan garapan kembali terjadi. Kamis (6/7) siang, giliran ratusan kelompok Tani Mandiri Perak bentrok dengan sekuriti PTPN II Kebun Bulucina.
Keributan berawal upaya masyarakat petani yang ingin menguasai lahan di Pasar 10,11,12 dan 13 Bulucina, dengan cara menanaminya. Tidak ingin semakin meluas, pihak PTPN II pun meminta mereka keluar dari lahan.
"Ini tanah kami, tidak ada hak kalian mengusir kami dari lahan ini, tanah ini punya orangtua kami, apapun ceritanya kami tatap bertahan di lahan ini," jawab penggarap.
Sikap itu membuat suasana memanas. Para penggarap dipaksa pergi. Namun perlawanan terjadi hingga kedua belah pihak bentrok. Situasi baru reda setelah Polsek Hamparanperak dan Polres Pelabuhan Belawan datang ke lokasi melakukan pembubaran paksa.
Tidak sekedar membubarkan, 6 orang penggarap yang diduga sebagai provokator turut diamankan. Mengantisipasi bentrok susulan, beberapa petugas terlihat berjaga.
Kapolsek Hamparanperak, Kompol Mustafa Nasution menyebutkan situasi telah aman. Keenam warga yang diamankan hanya dimintai keterangan dan kemungkinan segera dipulangkan. “Untuk saat ini mereka masih di Mapolres,” ujar Mustafa.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yayang membenarkan adanya 6 warga diamankan terlibat keributan di lahan PTPN II Bulucina. "Mereka masih kita mintai keterangan, jadi persoalan ini masih kita tangani," kata Yayang.
Disinggung apakah ada pihak yang melapor atas kasus ini, perwira berpangkat tiga balok emas ini mengaku, pihaknya masih menerima laporan keberatan dari pihak PTPN II.
"Pihak PTPN yang keberatan, makanya ke-6 orang itu masih kita mintai keterangan. Untuk lebih jelas kita tunggu dulu proses sidik. Karena mereka masih kita mintai keterangan," jelas Yayang.(ian/ras) Editor : Admin-1 Sumut Pos