SIBIRU-BIRU, SUMUTPOS.CO - Bendungan Lau Simeme di Kecamatan Sibirubiru merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah memberikan dampak postif bagi masyarakat setelah beroperasi. Proyek ini menyerap lapangan pekerjaan.
Nemun saat ini proyek tersebut tidak aktivitas konstruksi, akibat adanya protes dari warga terdampak pembangunan Bendungan Lau Simeme. Mereka memblokir akses keluar masuk kendaraan alat berat.
Penasehat Aksi Damai Lau Simeme DAM, Ir Julianus Ginting mengatakan, pemerintah pusat dalam hal ini Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II gagal menepati janji untuk membayar ganti rugi lahan kepada warga.
"Tanggal 4 Desember 2023 disepakati bahwa lahan warga yang terdampak proyek Bendungan Lau Simeme akan dibayarkan ganti rugi hingga 28 Februari 2024. Tapi sampai sekarang belum ada tindaklanjutnya, sehingga warga menutup akses jalan. Lahan warga yang terdampak proyek belum juga dibayarkan ganti rugi,” ujar Julianus Ginting, Jumat (15/3/2024).
Julianus menambahkan, dari data yang mereka miliki ada 141 warga pemilik lahan yang terdampak proyek Bendungan Lau Simeme. Dan jika ditotalkan dari seratusan warga tersebut, sekitar 480,02 hektar lahan warga yang kini tak bisa lagi digunakan untuk bercocok tanam.
"Di sini masyarakat hanya mempertahankan haknya (menutup akses jalan). Tidak ada (berbuat) anarkis, hanya mempertahankan haknya. Seharusnya, pemerintah selesaikan dulu hak masyarakat, baru bekerja, supaya tidak terjadi hal-hal seperti ini,” ungkapnya.
“Sekarang ini masing-masing dirugikan. Masyarakat tidak bisa gunakan lahannya untuk berladang, karena sudah rusak. Sedangkan pemerintah tidak bisa menjalankan proyeknya karena aksi warga," jelasnya.
Julianus dan warga lainnya sangat mendukung program-program pemerintah. Sebab Bendungan Lau Simeme ini akan menjadi ikon baru di desa mereka. Proyek ini diyakini akan menjadi objek wisata yang mampu meningkatkan taraf ekonomi masyarakat sekitar.
"Kita berharap pemerintah mau mengganti rugi lahan warga sesuai pasaran. Kalau di pinggir jalan Rp1 juta per meter dan agak ke dalam Rp300 ribu per meternya. Itu yang kami harapkan. Tapi, berapapun dealnya, kan ada upaya musyawarah dengan pemerintah," ujarmya.
Lebih lanjut Julianus menjelaskan, saat ini sudah terbentuk Satgas A yang bertugas menginventarisir lahan-lahan yang akan diganti rugi berikut tanaman dan tegakan yang ada di dalamnya. Satgas B bertugas mengidentifikasi surat-surat kepemilikan warga terdampak. Tim ini sudah mulai bekerja mulai dari Desa Mardinding, Penan, Riaria, Sarilaba, Rumah Gerah dan seterusnya tanpa dihalangi oleh warga.
"Proyek Bendungan Lau Simeme ini tidak ada masalah sebenarnya. Masyarakat hanya menunggu komitmen pemerintah untuk menyelesaikan ganti rugi lahan yang terdampak. Setelah Satgas A dan B selesai bekerja mengumpulkan data dan diserahkan ke BPN Deliserdang untuk dicroscek kebenarannya, barulah tim appraisal (independent) menilai kelayakan harga tanah. Kemudian masyarakat dikumpulkan, jika kurang cocok harga yang ditentukan tim appraisal, masyarakat bisa menyanggahnya," jelasnya.
"Mudah-mudahan harga yang diminta masyarakat masuk penilaian tim appraisal dan BWSS II segera membayarkan ganti rugi lahan warga. Kalau bulan enam ini gak ada juga titik temu pembayaran, masyarakat akan tanami kembali lahan-lahan mereka. Soalnya masyarakat juga butuh penghidupan. Lahan sudah terdampak proyek bendungan, ganti rugi gak dilakukan. Dari mana pendapatan warga untuk penuhi kebutuhan sehari-hari mereka," pungkasnya. (map)
Editor : Redaksi