BINJAI, SUMUTPOS.CO- Aparat gabungan di Kota Binjai melakukan razia yang menyasar kos-kosan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Rabu (26/2/2025). Menurut Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, razia juga menyasar ke hotel yang ada di wilayah hukum mereka.
Pelaksanaan razia itu, kata Junaidi, melibatkan 112 personel yang terpecah dalam 2 tim. Kabag Ops Polres Binjai, Kompol Polin Damanik yang memimpin razia tersebut.
"Pelaksanaan razia melibatkan personel Kodim Langkat, Satpol PP, BNNK dan Subdenpom. Razia penyakit masyarakat menyasar kos-kosan yang menyediakan prostitusi, penyalahgunaan narkoba dan kejahatan lain di wilayah hukum Polres Binjai," bebernya, Kamis (27/2/2025).
Adapun titik yang dirazia yakni Perumahan DL Sitorus di Jalan Jamin Ginting, Binjai Selatan. Di sini, aparat gabungan memboyong wanita muda berinisial SM (16), SA (22) dan De (18).
Ketiganya hasil pemeriksaan urin dinyatakan positif. Selain Perumahan DL Sitorus, aparat gabungan juga menyisir kos-kosan di Jalan Tamtama, Binjai Kota.
"Di wilayah Binjai Kota, ada 18 orang yang dibawa ke Polres Binjai. Hasil pemeriksaan, 8 orang positif narkoba," katanya.
Mereka yang positif berjenis kelamin pria berisinial RA (23), EP (19), AF (23), RAB (24) dan BK (20). Sementara yang berjenis kelamin wanita berinisial IN (18), KN (19) dan AN (17).
"Razia gabungan dilaksanakan jelang bulan suci Ramadan agar umat Islam yang melaksanakan ibadah dapat khusyuk menjalankannya. Dan diharap, juga dapat menimbulkan efek jera bagi mereka, sehingga menjadikan Kota Binjai sebagai kota yang aman, nyaman serta kondusif," katanya. (ted/han)
Editor : Redaksi