SIANTAR, Sumutpos.jawapos.com-Kota Pematangsiantar menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kategori Tahun 2025 Kategori Pemerintahan Kabupaten/Kota.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Divisi Penyelesaian Sengketa Komisi Informasi Provinsi Sumut M Syafii Sitorus dan diterima Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Johannes Sihombing SSTP MSi, di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumut, Jalan Alfalah Kota Medan, Kamis (18/12/2025).
"Pemko Pematangsiantar tidak akan berhenti di sini, akan terus meningkatkan kinerja," sebut Wesly.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematangsiantar Johannes Sihombing mengatakan, pihaknya segera menyerahkan penghargaan tersebut kepada Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi.
"Kita tunggu waktu Pak Wali untuk menyerahkan langsung penghargaan ini," kata Johannes. (pra/han)